Batulicin (ANTARA) - PT Pelindo (Persero) Regional 3 Pelabuhan Batulicin menggandeng Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat sinergi serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan.
"Pelindo bersama Kejaksaan telah menandatangan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi serta serta penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara," Sub Regional Head Sub Regional Kalimantan Sugiono, di Batulicin, Jumat.
Ia menyampaikan, kerja sama ini memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan. Ini komitmen PT Pelindo (Persero) untuk memastikan setiap kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Pelindo Regional 3 Kalimantan siap layani angkutan Nataru 2025--2026
Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang optimal, sehingga perusahaan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan berintegritas,” ujar Sugiono.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Priatmaji Dutaning Prawiro, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan PT Pelindo (Persero) Regional 3 Pelabuhan Batulicin.
“Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara kepada PT Pelindo (Persero).
Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu menciptakan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan operasional perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada PT Pelindo (Persero), khususnya dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca juga: Pelindo Regional 3 wujudkan tata kelola perusahaan sehat lewat WBS
Melalui MoU ini, diharapkan proses pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT Pelindo (Persero) Regional 3 Pelabuhan Batulicin menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten, transparan, dan akuntabel.
Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung terciptanya pengelolaan pelabuhan yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.