Kandangan (ANTARA) - Beberapa perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dua Kecamatan, yakni Kandangan dan Sungai Raya menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Kepala Dinas Sosial HSS, Nordiansyah, di Kandangan, mengatakan bansos yang diberikan ini ada lima jenis, Program Rumah Sejahtera (PRS), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Bersama Untuk Peduli Anak Yatim (Berupaya), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dan Jaminan Hidup Lanjut Usia (Jadup Lansia).
"Program PRS masing-masing KPM menerima sebanyak Rp.13.980.000. Untuk Kecamatan Kandangan sendiri KPM penerima sebanyak 28 orang dan Sungai Raya sebanyak 65 orang," katanya, Jum'at (11/12) lalu.
Dijelaskan dia, untuk UEP Kecamatan Kandangan diterima sebanyak 17 orang dengan jumlah anggaran Rp. 47.200.000, sementara UEP berupa barang modal usaha bagi penyandang disabilitas sebanyak lima orang dengan total anggaran Rp. 14.800.000,-.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
Sedangkan UEP untuk Kecamatan Sungai Raya sebanyak 21 orang dengan total Rp. 60.900.000. Program Berupaya masing-masing anak menerima Rp800 ribu rupiah untuk delapan bulan, Kecamatan Kandangan sebanyak 6 orang dan Sungai Raya sebanyak 4 orang.
Program Jadup Lansia menerima untuk delapan bulan dengan Rp225.000 per bulan, Kecamatan Kandangan 125 orang dan Kecamatan Sungai Raya sebanyak 57 orang.
"Untuk PKSA sendiri masing-masing mendapatkan sebesar Rp100 ribu rupiah untuk delapan bulan, Kandangan empat orang dan Sungai Raya empat orang anak" katanya.
Bupati HSS, H. Achmad Fikry, mengatakan agar bantuan yang diberikan pemerintah daerah ini agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, sesuai dengan keperluan yang semestinya.
Menurut dia, penyerahan bantuan kali ini hanya diwakili beberapa orang mengingat situasi masih dalam pandemi COVID-19, Semua bantuan ini diberikan bertujuan untuk meringankan beban warga HSS, tentu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Khusus untuk bantuan PRS ukurannya adalah rumah yang layak, kalau hujan tidak kehujanan dan panas tidak kepanasan. Untuk jadup lansia diberikan untuk memberikan jaminan kehidupan di usia senja.
"Yang perlu diingat warga penerima, bahwa program bantuan ini semata-mata merupakan kebijakan daerah, sehingga mungkin saja tidak ada di daerah lain" katanya.
Baca juga: Dikunjungi Antara TV, Bupati HSS sampaikan dua unggulan inovasi daerah
Sementara itu, sehubungan akan turunnya siswa sekolah SD dan SMP mulai Januari 2021 mendatang, diingatkan agar bagi orang tua, anak jangan diberikan uang jajan. Sekolah nanti diterapkan kebijakan tanpa waktu istirahat ke luar ruangan, sebaiknya dibekali makanan sendiri mulai rumah masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan apa pun yang dilakukan masyarakat, agar jangan sampai menambah jumlah penularan virus COVID-19. Apalagi warga yang telah menerima bantuan pemerintah, sudah selayaknya menjadi contoh tauladan di masyarakat untuk mematuhi segala anjuran pemerintah.
Seusai acara di dalam aula, sebelum meninggalkan tempat Bupati juga berkesempatan berdialog dengan sebagian warga yang berada di luar. Kondisi ini dikarenakan tidak semua warga diperbolehkan masuk ke dalam ruangan,
Serta sesuai dengan penerapan protokol kesehatan, bantuan serupa akan segera berturut-turut diserahkan ke kecamatan lain setiap harinya, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Bansos APBD Perubahan Kecamatan Kandangan dan Sungai Raya diserahkan
Sabtu, 12 Desember 2020 7:58 WIB
Bansos yang diberikan ini ada lima jenis, Program Rumah Sejahtera (PRS), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Bersama Untuk Peduli Anak Yatim (Berupaya), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) dan Jaminan Hidup Lanjut Usia (Jadup Lansia),