Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyampaikan nota keuangan Rancangtan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada DPRD dalam rapat paripurna.
Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo, di Batulicin Selasa mengatakan, rancangan APBD 2021 pendapatan terbesar mencapai Rp1,029 Triliun, belanja Rp1,386 Triliun dan surplus atau defisit sebesar Rp356 Miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp376 Miliar, pengeluaran pembiayaan Rp20 Miliar dan pembiayaan netto sebesar Rp356 Miliar.
"Penyampaian raperda APBD tersebut agar sekiranya anggota legislatif segera melakukan pembahasan dan nantinya dikemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah," katanya.
Dia mentakan, Pemerintah daerah berupaya dalam perencanaan anggaran belanja berbasis kinerja untuk mempetajam alokasi anggran secara efektif dan seefisien mungkin.
Pihaknya sangat berharap, dengan keterbatasan anggaran, maka setiap dana yang keluar benar-benar diarahkan kepada proram pelayana terhadap masyarakat.
"Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas dasar kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur,' ujarnya.
Rapat Paripurna terdiri dari Forkopinda, anggota DPRD, pejabat SKPD, instansi vertikal, perusda dan pihak bank.
Pemda Tanah Bumbu sampaikan Raperda APBD 2021 ke Dewan
Selasa, 10 November 2020 7:41 WIB
rancangan APBD 2021 pendapatan terbesar mencapai Rp1,029 Triliun, belanja Rp1,386 Triliun dan surplus atau defisit sebesar Rp356 Miliar.