Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, telah merealisasikan iuran Jaminan Kkesehatan Nasional pegawainya pada Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan hingga Agustus 2014 sebesar Rp3,6 miliar.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan cabang Barabai, Atulyadi di Tanjung Senin, menyebutkan jika diproyeksikan jumlah premi atau iuran wajib pemkab Tabalong selama satu tahun sebesar Rp5,5 miliar.
"Ada kekurangan dana sekitar Rp1 miliar lebih dan harus dianggarkan Pemkab Tabalong untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional selama 1 tahun karena hingga Agustus realisasi baru Rp3,6 miliar dari total kewajiban 2014 Rp5,5 miliar," jelas Atulyadi di Tanjung.
BPJS Cabang Barabai yang mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) di wilayah banua enam yakni Tabalong, Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Hulu Sungai Tengah (HST) menargetkan jumlah peserta BPJS kesehatan sebanyak 52.802 orang.
Hingga saat ini realisasi peserta BPJS Kesehatan di Banua Enam hanya 26.468 orang atau 50,13 persen dengan rincian pegawai swasta 11.675 orang, kelompok mandiri 5.271 orang dan jamkesda 9.535 orang.
Terpisah Sekretaris daerah Tabalong, Muhammad Abdul Tholib Sangaji mengatakan kekurangan dana untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional akan diupayakan sehingga tidak ada tunggakan pada pelaksanaan BPJS kesehatan 2014.
"Kewajiban pemerintah daerah sebesar tiga persen dari total gaji pokok pegawainya untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan pada BPJS dan untuk menghindari adanya tunggakan pada akhir tahun kekurangan dana tersebut dianggarkan melalui perubahan APBD," jelas Sangaji.
Berdasarkan data di BPJS Kesehatan Cabang Barabai, realisasi anggaran untuk pembayaran iuran JKN 2014 di Banua Enang rata-data lebih 50 persen.
Kabupaten Tapin realisasi anggaran untuk premis jaminan kesehatan nasional ini hingga Agustus sebesar Rp2,14 miliar, HSS Rp3,8 miliar, HST Rp4,3 miliar, HSU Rp3,8 miliar dan Balangan Rp2,5 miliar.