Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengkaji secara mendalam mengenai pemanfaatan lahan hibah dari Pemerintah Kota Banjarbaru untuk pembangunan stadion nasional bertaraf internasional.
"Kami masih mendiskusikan di tingkat provinsi bagaimana hibah tanah ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan stadion nasional,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel M. Fitri Hernadi dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Dispora Kalsel terapkan sistem baru sentra pembinaan atlet
Dia menjelaskan lahan yang diusulkan berlokasi strategis di Kota Banjarbaru berdekatan dengan kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, dan dinilai aman dari risiko banjir.
Dengan luas sekitar 22,9 hektare, lahan ini direncanakan akan digunakan untuk pembangunan stadion utama serta fasilitas pendukung lainnya.
Sekitar 10 hektare dari total lahan tersebut akan dialokasikan untuk stadion utama, sementara sisa area akan dimanfaatkan untuk fasilitas olahraga dan hiburan, termasuk lapangan latihan, gedung bela diri, dan arena olahraga lainnya.
“Pembangunan stadion nasional di Banjarbaru merupakan salah satu janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang ditargetkan akan selesai dan dapat digunakan pada 2029,” ungkapnya.
Baca juga: Dispora Kalsel: Prestasi atlet Banua lebihi target pada PON 2024
Saat ini, Pemprov Kalsel masih mempertimbangkan aspek legalitas penggunaan lahan, termasuk metode hibah atau skema lain yang memungkinkan.
“Lahan sudah ada dan perencanaannya sudah matang. Sekarang tinggal memastikan bahwa legalitas tidak ada kendala agar pembangunan bisa berjalan sesuai target,” tambah Fitri Hernadi.
Dengan kesiapan lahan dan perencanaan yang matang, kini keputusan ada di tangan Pemprov Kalsel untuk memastikan bahwa stadion nasional ini segera terwujud dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menyelesaikan berbagai dokumen perencanaan yang diperlukan, termasuk Finalisasi Fisik (FF), Feasibility Study (FS), dan Detail Engineering Design (DED), guna menunjukkan secara teknis lahan tersebut sudah siap digunakan.
Baca juga: SSB MPC Mantimin wakili Kalsel ke tingkat nasional