Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin menegaskan akan mencopot jabatan kepala dinas yang tidak memiliki kompetensi setelah diberikan amanah dan tanggung jawab melayani masyarakat untuk membangun daerah.
“Kami akan lihat kinerja pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kalau memang tidak bagus langsung kita ganti,” kata Muhudin usai Rapat Paripurna DPRD Kalsel dalam agenda Pidato Perdana Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Selasa.
Ia menuturkan pada awal masa jabatan sebagai gubernur, saat ini jabatan definitif kepala dinas dalam tahap seleksi dan sudah tahap asesmen, kemudian dinilai oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh Pemprov Kalsel.
“Terkait jabatan kepala dinas ini, sudah kami konsultasikan ke Menteri Dalam Negeri dan BKN saat kegiatan retret pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang beberapa waktu lalu, beliau mengizinkan dan sudah menandatangani surat yang kami sampaikan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan nanti, kata Muhidin, kepala dinas akan dirotasi ke perangkat daerah mana yang lebih cocok seusai kemampuan, kemudian tim panitia seleksi menilai, dan jika ada perubahan akan segera dirombak.
Dia menekankan, sesuai permintaan Mendagri, kepala dinas harus loyal dan pintar, kemudian kepala dinas harus berakal yang baik untuk melayani masyarakat dan membangun daerah menjadi lebih baik.
Pada kesempatan rapat paripurna, Muhidin juga menekankan jika di kemudian hari ada kepala dinas yang tidak memberikan perhatian serius pada kegiatan rapat dengan legislatif, lebih memilih kegiatan tidak penting di luar, akan dievaluasi dan diberikan teguran.
Menurut dia, kegiatan rapat penting bersama legislatif harus menjadi atensi karena merupakan kolaborasi antar eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Legislatif sampaikan kepada saya jika ada kepala dinas yang tidak memberikan perhatian serius saat ada pembahasan penting di DPRD. Saya akan melihat kinerja kepala dinas, jika tidak bagus, segera diganti,” ujar Muhidin.