Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin meminta 12 wali kota dan bupati di provinsi ini yang baru diberikan SK jabatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, agar mengutamakan membenahi permasalahan darurat yang tengah melanda daerah masing-masing.
“Sebagai contoh Kota Banjarmasin yang saat ini berstatus darurat sampah, tolong masalah ini segera dibenahi oleh kepala daerahnya,” kata Muhidin usai menyerahkan SK jabatan dari Mendagri RI kepada 12 Wali Kota/Bupati terpilih di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu.
Menurut dia, persoalan sampah ini tidak hanya menjadi atensi di Kota Banjarmasin, tetapi juga di kabupaten/kota lainnya agar turut serta peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Karena Kota Banjarmasin daerah rawa sehingga menjadi salah satu persoalan serius terkait sampah. Kabupaten/kota perlu menyiapkan tanah/lahan sebagai tempat pembuangan yang memberikan solusi jangka panjang,” ujar Muhidin.
Ia menyebutkan sebagai solusi sementara, Kota Banjarmasin akan menggunakan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Barito Kuala, daerah tersebut menyiapkan lahan kosong yang cukup untuk menampung sampah dari Kota Banjarmasin.
Kemudian alternatif lain dari provinsi, kata Muhidin, pihaknya membuka TPA Banjarbakula setiap hari selama 24 jam, agar Kota Banjarmasin lebih terbantu membuang sampah, ke Barito Kuala dan ke TPA Banjarbakula.
Selain itu, Muhidin meminta wali kota dan bupati untuk membantu Dekranasda dan TP PKK agar segera melakukan langkah awal terkait program kerajinan lokal, produk UMKM, IKM, kemudian program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, serta program terkait lainnya.
“Kemudian saya juga berpesan kepada wali kota dan bupati yang baru saja dilantik, bangunlah sinergi dengan baik, merangkul semua pihak, jangan berselisih dalam membangun daerah. Terima semua gagasan dari para pihak, ikut sertakan wakil dalam menentukan ide-ide pembangunan,” tutur Muhidin.
Diketahui, Provinsi Kalsel terdiri atas 13 kabupaten/kota, 12 daerah diserahkan SK jabatan, sedangkan satu daerah yakni Kota Banjarbaru akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 usai Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil pilkada di kota setempat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Muhammad Syarifuddin, yang baru saja dilantik, mengatakan siap mengikuti arahan gubernur dengan berbagai kebijakan untuk menyukseskan program pembangun daerah.
“Yang sudah baik akan kami lanjutkan. Selain itu, apa yang menjadi arahan pusat, kami lakukan, termasuk memaksimalkan anggaran yang ada usai adanya efisiensi anggaran,” ujar Syarifuddin.