Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak COVID-19 yang menelan anggaran total Rp695,2 triliun telah terealisasi 49,5 persen atau Rp344,11 triliun hingga 14 Oktober 2020.
“Program pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 ini mencakup anggaran Rp695,2 triliun dan sampai dengan 14 Oktober sudah terealisasi Rp344,11 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani merinci untuk bidang kesehatan terealisasi Rp27,59 triliun atau naik Rp5,6 triliun dari posisi September, perlindungan sosial Rp167,08 triliun atau naik Rp10 triliun dari September, bidang sektoral K/L dan pemda Rp28 triliun atau naik Rp1,39 triliun dari September.
Baca juga: Penerimaan perpajakan hingga 30 September 2020 terkontraksi 14,1 persen
Untuk insentif usaha terealisasi Rp29,68 triliun atau ada kenaikan Rp1,61 triliun dari September, sementara dukungan untuk UMKM telah terealisasi Rp91,77 triliun dengan tambahan kenaikan Rp6,92 triliun dari periode bulan sebelumnya.
Sri Mulyani menyatakan realisasi Program PEN telah mengalami akselerasi yang signifikan selama Agustus sampai September yang didukung oleh percepatan belanja penanganan COVID-19, seperti insentif usaha, DAK Fisik, DID Pemulihan, dan Kartu Pra Kerja.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama
“Periode September ke Oktober terjadi kenaikan belanja Rp25,6 triliun tapi lebih rendah dibanding Juli ke Agustus yang kenaikan belanjanya Rp63,9 triliun. Agustus ke September kenaikan belanjanya mencapai Rp106,8 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Tak hanya itu, Sri Mulyani menuturkan percepatan terjadinya akselerasi pada anggaran PEN juga didukung oleh adanya berbagai program baru yang langsung segera direalisasikan seperti bantuan produktif UMKM (BPUM) dan subsidi gaji.
“Kenaikan pada bulan Juli, Agustus, September ini yang memberikan kontribusi kenaikan belanja negara,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut realisasi anggaran PEN capai Rp344,11 triliun
Senin, 19 Oktober 2020 14:33 WIB