Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Seluruh koordinator badan keswadayaan masyarakat di Tabalong, Kalimantan Selatan, yang menerima program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan diminta segera membuat laporan pertanggungjawaban dana daerah.
"Dalam waktu dekat dana PNPM mandiri perkotaan dari APBN sudah bisa direalisasikan namun seluruh koordinator BKM harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana APBD yang sudah diterima," demikian penjelasan Koordinator PNPM Mandiri Perkotaan Tabalong Norsyahriawati di Tanjung, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Norsyahriawati dalam forum komunikasi antar BKM yang diikuti seluruh koordinator BKM beserta sekretaris dari Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak.
Dari 25 BKM yang melaksanakan program nasional itu diakui Norsyahriawati hanya beberapa desa yang realisasi fisiknya mencapai 100 persen yakni Desa Kambitin dan Desa Kambitin Raya Kecamatan Tanjung.
Karena itu seluruh desa dan kelurahan sasaran PNPM Mandiri Perkotaan yang telah menerima dana dari APBD bisa menggunakannya sesuai kebutuhan masyarakat.
Pejabat pelaksana teknis kegiatan PNPM Mandiri Perkotaan Abu Bakar Sidiq dalam arahannya juga mengatakan tahun ini dukungan dana APBN untuk program nasional tersebut mencapai Rp1,6 miliar dan akan disalurkan ke 25 desa/kelurahan di kecamatan Tanjung dan Murung Pudak.
"Setelah semua BKM membuat laporan pertanggungjawaban dari dana daerah maka anggaran PNPM mandiri perkotaan dari APBN sudah bisa diambil dengan dilengkapi proposal kegiatan," jelas Abu.
Sebelumnya dana dari APBD kabupaten untuk mendukung kegiatan PNPM mandiri perkotaan sudah direalisasikan Rp400 juta masing-masing Rp75 juta tiap desa/kelurahan kecuali Desa Sungai Pimping sebesar Rp40 juta karena jumlah warga miskinnya paling banyak.