Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung berpendapat, kantor perwakilan pemerintah provinsinya di Jakarta perlu dijadikan badan atau ditingkatkan eselonnya.
"Peningkatan eselon itu penting, guna lebih memberikan kompetensi ketika mewakili gubernur atau pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dalam memenuhi undangan dari kementerian atau sejenisnya," ujarnya di Banjarmasin, Senin.
Pendapat anggota DPRD Kalsel yang memasuki periode ketiga itu sesudah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Perwakilan Pemprov setempat di Jakarta, 1 - 3 September lalu.
Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Demokrat itu, Kantor Perwakilan Pemprov Kalsel di Jakarta saat ini hanya eselon III, sehingga agak sungkan menghadari pertemuan-pertamuan atas undangan dari pihak kementerian.
Sebagai contoh ketika ada undangan dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, sementara dari Pemprov Kalsel berhalangan hadir, dan menunjuk perwakilan untuk menghidri.
Oleh sebab itu, untuk lebih memberikan peran dan kompetensi, saran pendiri Partai Demokrat di Kalsel tersebut, maka ke depan sebaiknya Kantor Perwakilan Pemprov yang kini eselon III ditingkatkan menjadi Badan atau eselon II.
"Peningkatan eselon atau Kantor Perwakilan Pemprov menjadi Badan Perwakilan Pemprov itu hendaknya menjadi perhatian DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 yang pengucapan sumpah/janji para anggotanya, 9 September 2014," demikian Bisung.
Kunker Komisi I DPRD Kalsel ke Kantor Perwakilan Pemprov tersebut di Jakarta, sekaligus untuk pamitan anggota komisi itu dengan mitra kerja, terutama bagi yang tak kembali lagi terpilih sebagai wakil rakyat masa jabatan 2014 - 2019.
Hasil Pemilu legislatif tahun 2014, dari sepuluh orang anggota Komisi I DPRD Kalsel tersebut, cuma satu di antaranya yang kembali terpilih sebagai anggota legislatif tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Secara keseluruhan dari 55 anggota DPRD Kalsel masa jabatan 2009 - 2014 itu, yang kembali terpilih sebagai anggota legislatif tingkat provinsi tersebut untuk masa jabatan 2014 - 2019 sebanyak 13 orang.
Dari 13 orang yang kembali sebagai anggota DPRD Kalsel 2014 - 2019 itu, dua di antaranya pindah partai politik (parpol) pada Pileg April lalu masing-masing Hj Hariyatie dari PKB ke Partai Golkar dan Riduansyah dari PBR ke Hanura.
Sedangkan sebelas orang yang terpilih kembali, tetap berada pada parpol semula ketika ikut Pileg 2014, yaitu Partai Golkar H Bardiansyah dan H Rudiansyah, dari PPP Habib Ali Khaidir Al Kaff dan H Ansor Ramadlan.
Kemudian dari PDI-P H Muhaimin dan Hermansyah, PKS Ibnu Sina, H Riswandi dan Habib Hasan Al Habsyie, dari Partai Demokrat H Achmad Bisung, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Muhammad Noor.
DPRD : Perwakilan Pemprov Kalsel Perlu Dijadikan Badan
Senin, 8 September 2014 15:44 WIB