Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan segera mengumumkan keanggotaan Komisi Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tersebut.
"Kami akan segara umumkan keanggota KIP tersebut," kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Achmad Bisung, sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah ke Kabupaten Tapin, Senin.
"Insya Allah sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014 yang pencoblosannya dijadwalkan 9 April mendatang, keanggotaan KIP sudah kami umumkan," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Ia menyatakan, pihaknya kini sedang mengkumpilasi hasil seleksi yang dilakukan tim seleksi sebelumnya dengan hasil seleksi terakhir, serta hasil uji kelayakan dan kepatutan dari anggota Komisi I DPRD Kalsel.
"Dari hasil kumpilasi itu nanti, kami yang membuat rengking atau memilih lima orang diantara peserta seleksi yang dianggap memenuhi syarat atau layak sebagai anggota KIP Kalsel," ujarnya.
"Namun dari hasil Komisi I DPRD Kalsel itu tidak secara otomatis. Karena yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) keanggotaa KIP tersebut dari Gubernur Kalsel," demikian Bisung.
Sebelumnya saat pendaftaran untuk ikut seleksi calon anggota KIP Kalsel terdaftar 52 orang, namun sesuai melalui proses seleksi, tinggal 15 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPRD provinsi setempat.
Sejumlah calon anggota KIP itu yang ikut seleksi sampai tahap uji kelayakan dan kepatutan, satu orang di antaranya yang masih berstatus Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.
Selain itu, ada beberapa orang dari awak media di Kalsel, antara lain Marliyana (Kalimantan Post), Nur Hikmah (Radio Abdi Persada FM, milik Pemprov setempat, dan Dewi dari TVRI Kalsel.
Pembentukan KIP Kalsel termasuk terlambat dibandingkan dengan beberapa provinsi lain di Indonesia sudah terbentuk sekitar dua tahun lalu.
Komisi I DPRD Umumkan KIP
Senin, 10 Maret 2014 9:20 WIB