Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, pembayaran hutang Pemerintah daerah kepada kontraktor lokal senilai Rp79 miliar lebih akan dibayar pada 2021 mengingat keuangan daerah yang terbatas.
Demikian diungkapkan Syairi usai memimpin sidang Paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian tiga buah Raperda oleh Pemkab Kotabaru yakni tentang RAPBD-Perubahan tahun Anggaran 2020, tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Pembiayaan Tahun Jamak, dan tentang Pemilihan Kepala Desa, Senin.
"Dalam pembahasan RAPBD-Perubahan tahun 2020, tidak disampaikan untuk pembayaran hutang daerah, hal itu mengingat Kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan," ungkap Syairi.
Beberapa penyebab tidak stablinya kondisi keuangan daerah sehingga terbatasnya kemampuan dalam memenuhi kewajiban termasuk hutang daerah, salah satunya penundaan transfer pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19 yang mengakibatkan kondisi ekonomi global bergejolak.
Oleh karenanya, tambah Syairi, terkait Raperda tentang RAPBD-Perubahan tahun 2020 ini dalam rangka penyesuain anggaran tahun berjalan dan mensinergikan dengan bersesuaian dana pusat.
“Sehubungan dengan itu, akibat pandemi COVID-19 ini, tentunya ada pergeseran anggaran untuk penyesuaian dengan mengedepankan skala prioritas,”tuturnya.
Selanjutnya, terkait Raperda tentang Percepatan pembangunan tahun jamak, ini dimaksudkan sebagai upaya percepatan pembangunan daerah, khususnya jenis pekerjaan atau proyek besar yang bisa dibiayani secara multiyes.
"Artinya proses lelang pekerjaan dan pengikatan kontrak cukup dilakukan hanya satu kali, namun pelaksanaan pembangun bisa tahun berikutnya, jadi tidak melakukan lelang berulang–ulang," bebernya.
Sedangkan terkait Raperda Pemilihan Kepala Desa serentak, yang semestinya dilaksanakan tahun 2020 ini, tidak bisa dilakukan sebab pada saat sekarang situasi tidak memungkinkan, karena situasi pandemi COVID-19, sehingga kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2021.
Hadir dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi dua Wakil Ketua DPRD, H Mukhni AF dan Muhammad Arif, Sekda Kotabaru H Said Akhmad, Forkopimda dan segenap anggota DPRD serta undangan lainnya.