Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membentuk gugus tugas kota layak anak untuk menyiapkan tugas pokok dan fungsi setiap satuan kerja perangkat daerah guna mewujudkan Banjarbaru sebagai kota layak anak.
Pembentukan gugus tugas kota layak anak dipimpin Wakil Wali Kota Ogi Fajar Nuzuli didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana Puspa Kencana, Ketua TP PKK Kota Banjarbaru, Hartati Ruzaidin Noor dan pihak terkait di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Senin.
"Melalui pembentukan gugus tugas diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi antara satuan kerja perangkat daerah terkait dengan masyarakat sehingga setiap program layak anak terwujud sesuai harapan," ujar Wakil Wali Kota saat membuka kegiatan.
Ia mengatakan, koordinasi dan komunikasi gugus tugas kota layak anak bertujuan menyampaikan fungsi masing-masing SKPD untuk mewujudkan komitmen Pemkot menuju kota layak anak sehingga ada keterbukaan dan kesinambungan program pembangunan dari masyarakat dan pemerintah.
Ditekankan, anak merupakan masa depan bangsa sehingga diperlukan kesadaran seluruh pihak untuk melindungi mereka baik secara fisik maupun mental agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai fase kehidupan anak yang berjalan normal dan alamiah hingga dewasa.
Kondisi anak yang masih rentan baik secara fisik maupun mental sangat membutuhkan perlindungan sehingga hak-hak mereka harus dipenuhi agar kondisi buruk yang mengancam kepribadian maupun kehidupan anak bisa dihindari sedini mungkin.
"Kurang terpenuhinya hak-hak anak bisa menjadi alasan utama buruknya kondisi anak dan bukan tidak mungkin, buruknya kondisi anak akan menyebabkan buruknya kondisi masa depan bangsa dan negara sehingga kondisi setiap anak harus selalu diperhatikan dan hak-haknya dipenuhi," pesan dia.
Dikatakan, pemerintah baik pusat maupun daerah sudah banyak menyusun kebijakan dalam rangka memenuhi hak-hak anak namun yang lebih dibutuhkan adalah komitmen seluruh pihak terkait menjalankannya karena tidak ada artinya kebijakan tanpa komitmen untuk melaksanakannya.
Disisi lain, kata dia, pengetahuan tentang anak dan hak-hak yang dimilikinya perlu ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selalu mempertimbangkan hak-hak generasi penerus bangsa itu.
"Suara anak dalam segala aspek pembangunan perlu didengar dan dipertimbangkan sehingga kebutuhan anak bisa dipenuhi optimal dan seiring perkembangan jaman dan dinamika kehidupan maka kebutuhan anak semakin berkembang," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan perencanaan dalam merintis kota layak anak dan keseriusan pemerintah dalam memasilitasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang anak dan segala hak yang melekat pada anak.
"Masyarakat juga harus menyadari dan mempertimbangan hak-hak anak pada setiap sisi kehidupan dan Pemkot Banjarbaru berupaya mewujudkan Kota Layak Anak pada 2015 sehingga mulai merintisnya sesuai tahapan pada 2014," katanya.
Banjarbaru Bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak
Senin, 11 Agustus 2014 14:08 WIB