Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mengatakan setiap penghargaan yang diterima anggotanya pasti memberikan motivasi tambahan untuk terus berprestasi.
Seperti halnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel atas prestasi mengungkap 300 kilogram sabu-sabu yang diganjar piagam penghargaan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.
"Tentunya penghargaan jadi motivasi anak-anak terus berprestasi. Mereka memang layak mendapatkannya atas kinerja terbaik," ucap Nico.
Menurut Kapolda, tidaklah mudah mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti hingga ratusan kilogram. Butuh kerja keras dan tim yang solid di lapangan.
"Bocor sedikit saja atau anggota salah melangkah, maka gagal upaya pengungkapan," bebernya.
Apalagi godaan besar dari bandar kelas kakap yang melakukan segala cara agar petugas bisa diajak "damai". Menjadi tantangan tersendiri bagi anggota yang terlibat pengungkapan.
"Saya salut atas kerja anak-anak. Mereka juga tahan godaan sana sini. Karena saya tahu persis bagaimana beratnya pengungkap jaringan kelas kakap. Namun anak-anak berhasil melalui semua itu dengan sukses," tandasnya.
Sebagai bentuk penghargaan pula, Gubernur Kalsel juga memberikan bantuan 10 unit kendaraan roda dua untuk operasional Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Selain gubernur, penghargaan serupa juga diberikan Ketua DPRD Kalsel Supian HK sebagai wujud apresiasi wakil rakyat atas kinerja gemilang polisi menggagalkan penyelundupan narkoba dengan jumlah fantastis 300 kilogram sabu-sabu.
Polda Kalsel dipimpin tim lapangan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto alias Buher dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkotika asal Malaysia pada 6 Agustus 2020 lalu.
Tangkapan 300 kilogram sabu-sabu ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020.
Barang bukti kemudian telah dimusnahkan pada Rabu (2/9) lalu di lapangan Satpas SIM Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru dengan dihadiri forkopimda dan unsur lainnya termasuk keempat tersangka.