Kandangan (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Suniansyah Salman menyampaikan keprihatian karena kondisi rerumputan yang sudah memakan bahu jalan di sepanjang jalan menuju Negara ke Kandangan atau sebaliknya.
Ia mengatakan, pihaknya menyampaikan permintaan dan permohonan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS agar bisa dilakukan pemeliharaan rutin berupa pembersihan jalan, untuk kepentingan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan.
"Jalan ini dimanfaatkan pemakaian jalan tidak hanya dari warga Negara dan HSS saja, akan tetapi juga dari para pengguna jalan dari beberapa kabupaten tetangga lainnya," katanya, dalam keterangan, Rabu (26/8) pagi.
Baca juga: HSS perkuat lembaga Pokmaswas atasi ilegal fishing
Dijelaskan dia, pembersihan rutin rerumputan perlu diusulkan melalui Pemkab HSS karena memang status jalan ini merupakan jalan provinsi, namun pihaknya yakin ada jalan keluar atau solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam melakukan komunikasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi.
Terkait teknisnya, tentu Pemkab HSS melalui dinas terkait untuk bersama-sama mencari jalan keluar, agar kegiatan pembersihan rutin dan berkelanjutan dapat dilakukan dan dapat terwujud, dan pihaknya melihat di kabupaten lain pembersihan serupa bisa dilakukan.
Pihaknya berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menyinggung bagaimana pembersihan selama ini dilakukan, disebutkan dia hanya dilakukan karena kepedulian beberapa pihak yang ingin membersihkan, itupun sewaktu-waktu namun juga sifatnya tidak berkelanjutan.
Sebelumnya, secara resmi Fraksi Golkar menyampaikan usulan ini secara resmi saat memberikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 melalui juru bicara Yoga Lesmana.
Baca juga: DPRD Kalsel nilai pekerjaan jalan nagara HSS cukup bagus
Fraksi Golkar memohon agar kiranya pemerintah daerah mengadakan pembersihan rumput dan ilalang yang tumbuh subur sampai memakan badan jalan di jalan Negara - Kandangan.
Meskipun diketahui status jalan tersebut adalah jalan provinsi sehingga boleh beralasan itu urusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), namun Fraksi Golkar yakin ada cara-cara atau prosedur yang bisa dilakukan pemerintah daerah.
"Jika punya keinginan agar rumput dan ilalang tersebut bisa dibersihkan secara rutin, seperti kami lihat di kabupaten-kabupaten lainnya," kata Yoga, saat mengakhiri tanggapan umum dari Fraksi Golkar DPRD HST,