• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Senin, 19 Mei 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Pemprov Kalsel: Pemulihan Sungai Veteran jangan rusak lingkungan

      Rabu, 14 Mei 2025 16:20

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Dishut Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

      Selasa, 13 Mei 2025 20:05

      Dispar Kalsel susun pola paket perjalanan wisata Bali-Kalsel

      Dispar Kalsel susun pola paket perjalanan wisata Bali-Kalsel

      Selasa, 29 April 2025 13:27

      Komisi VII DPR upayakan pembentukan lembaga pariwisata mandiri

      Komisi VII DPR upayakan pembentukan lembaga pariwisata mandiri

      Kamis, 24 April 2025 19:55

  • Nasional
    • PPIH atur penggabungan pasangan jamaah yang terpisah karena syarikah

      PPIH atur penggabungan pasangan jamaah yang terpisah karena syarikah

      Minggu, 18 Mei 2025 21:47

      Damkar berbagai daerah bantu padamkan kebakaran besar di Kota Padang

      Damkar berbagai daerah bantu padamkan kebakaran besar di Kota Padang

      Minggu, 18 Mei 2025 21:36

      Mentan usulkan pengendalian impor singkong dan turunannya

      Mentan usulkan pengendalian impor singkong dan turunannya

      Minggu, 18 Mei 2025 21:01

      Trump berencana relokasi 1 juta warga Palestina dari Gaza ke Libya

      Trump berencana relokasi 1 juta warga Palestina dari Gaza ke Libya

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:14

      Gaza sengsara, negara-negara Eropa: "Kami tak akan diam saja"

      Gaza sengsara, negara-negara Eropa: "Kami tak akan diam saja"

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:02

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Liga 1 - Semen Padang belum aman usai ditahan imbang Persik 1-1

        Liga 1 - Semen Padang belum aman usai ditahan imbang Persik 1-1

        Minggu, 18 Mei 2025 20:36

        PSS jaga asa bertahan di Liga 1 setelah tekuk Persija 2-1

        PSS jaga asa bertahan di Liga 1 setelah tekuk Persija 2-1

        Minggu, 18 Mei 2025 5:39

        Liga 1 - PSM Makassar puji wasit asing pimpin laga tim degradasi

        Liga 1 - PSM Makassar puji wasit asing pimpin laga tim degradasi

        Sabtu, 17 Mei 2025 21:49

        Liga 1 - Vitor motivasi Barito Putera meski tipis bertahan di Liga 1

        Liga 1 - Vitor motivasi Barito Putera meski tipis bertahan di Liga 1

        Sabtu, 17 Mei 2025 21:44

        Liga 1 - Bali United kalah 0-2 kontra Madura United

        Liga 1 - Bali United kalah 0-2 kontra Madura United

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:58

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        ULM ikuti arahan Kemdiktisaintek menuju ranking 1.500 dunia

        Minggu, 18 Mei 2025 16:11

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        ULM jadi kampus hijau unggulan dari Kalimantan

        Jumat, 16 Mei 2025 22:48

        ULM cetak 88 dokter baru dan 27 dokter spesialis lulusan akreditasi Unggul

        ULM cetak 88 dokter baru dan 27 dokter spesialis lulusan akreditasi Unggul

        Jumat, 16 Mei 2025 14:03

        FKG ULM luluskan 46 dokter gigi baru perkuat layanan kesehatan

        FKG ULM luluskan 46 dokter gigi baru perkuat layanan kesehatan

        Jumat, 16 Mei 2025 13:57

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Peneliti Poliban presentasikan teknologi deteksi jenis kelamin itik Alabio di SAINTROP 2025

        Sabtu, 10 Mei 2025 16:16

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Mahasiswi Poliban hidupkan Bapandung Banjar

        Jumat, 9 Mei 2025 23:51

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Poliban deteksi tingkat pencemaran air lindi TPAS Basirih

        Kamis, 1 Mei 2025 13:31

        Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial

        Poliban gandeng KPID agar mahasiswa cerdas gunakan media sosial

        Kamis, 24 April 2025 21:38

    • English News
      • Kotabaru govt supports free cataract surgery

        Kotabaru govt supports free cataract surgery

        Minggu, 18 Mei 2025 5:29

        Kotabaru's Library builds children's character through storytelling

        Kotabaru's Library builds children's character through storytelling

        Minggu, 18 Mei 2025 5:20

        Bang Arul committed to strengthening governance through integrated SPIP

        Bang Arul committed to strengthening governance through integrated SPIP

        Sabtu, 17 Mei 2025 5:15

        Tanah Bumbu receives 500 productive plants from Forestry Ministry

        Tanah Bumbu receives 500 productive plants from Forestry Ministry

        Sabtu, 17 Mei 2025 5:10

        Kotabaru Regent applies smoke-free areas

        Kotabaru Regent applies smoke-free areas

        Jumat, 16 Mei 2025 17:11

    • Infografik
    • Foto
      • Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Ketua DPRD Banjarbaru sambut kedatangan Menteri UMKM

        Kamis, 15 Mei 2025 21:09

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu kirim 167 atlet pada POPDA Kalsel

        Rabu, 14 Mei 2025 7:31

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Bang Arul pimpin rapat efisiensi anggaran

        Selasa, 13 Mei 2025 6:54

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Keberangkatan Calon Haji Kloter I Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 19:13

        Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin

        Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin

        Senin, 5 Mei 2025 15:15

    • Video
      • Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kalsel siapkan 25 ribuan sapi, pastikan stok hewan kurban aman

        Kamis, 15 Mei 2025 22:50

        Menteri UMKM hadiri sidang kasus Toko Mama Khas Banjar

        Menteri UMKM hadiri sidang kasus Toko Mama Khas Banjar

        Rabu, 14 Mei 2025 20:25

        Wali Kota Banjarmasin perintahkan perbaikan Taman Satwa Jahri Saleh

        Wali Kota Banjarmasin perintahkan perbaikan Taman Satwa Jahri Saleh

        Selasa, 13 Mei 2025 19:37

        Polda Kalsel tangkap 135 pelaku premanisme pada Operasi Sikat Intan

        Polda Kalsel tangkap 135 pelaku premanisme pada Operasi Sikat Intan

        Jumat, 9 Mei 2025 22:04

        Progres revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin capai 25 persen

        Progres revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin capai 25 persen

        Kamis, 8 Mei 2025 20:19

    Anti klimak pelarian Wawan

    Sabtu, 22 Agustus 2020 16:34 WIB

    Anti klimak pelarian Wawan

    Tersangka persetubuhan anak Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

    Jakarta (ANTARA) - Sirine mobil polisi terdengar dari kejauhan, kemudian lengkingan suara itu dan iring-iringan kendaraan berhenti di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8) siang.

    Ternyata itu tanda kedatangan tim Kepolisian yang membawa Wawan Gunawan beserta gadis belia asal Cengkareng berinisial F (13).

    Wawan adalah pelaku persetubuhan terhadap anak. Sedangkan F merupakan korbannya.

    Mereka dijemput paksa oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dari Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8) dini hari.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi
    Audie S Latuheru beserta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyambut F yang turun dari mobil polisi. Seytba di Mapolres Metro Jakarta Barat, F tertunduk lesu.

    F kemudian digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta
    Barat. Ada pula psikolog yang mendampingi saat pemeriksaan dan pemulihan.

    Sedangkan Wawan Gunawan berada di mobil lain. Saat turun Wawan tampak mengenakan kaos putih dengan corak sablon yang sama dengan F.

    Kepada Kapolres, Wawan mengaku mengajak F kabur dari rumahnya. Dia mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap F sampai akhirnya hamil dan melahirkan.

    Dia mengaku telah berhubungan selama tiga tahun dengan F. Artinya pada saat itu F masih berusia 11 tahun.

    "Saya yang mengajak dia pergi," ujar Wawan kepada awak media.

    Wawan mengaku tidak mengetahui jika perbuatannya membawa gadis belia itu salah.
    "Pikiran saya kacau," ujar dia.

    Kabur
    Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut ramai di sosial media. Setelah salah satu akun Instagram terverifikasi @pempek_funny menyebarluaskan kaburnya F yang merupakan anak dari RW (35) sejak 30 Juli 2020.

    Mirisnya, pelarian Wawan dan F telah direncanakan sebelumnya. F membawa motor orang tuanya. Motor kemudian dijual untuk menghidupi Wawan dan F selama melarikan diri.

    Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi kaburnya pelaku Wawan Gunawan dengan F.

    Wawan Gunawan adalah tetangga korban F. Kemudian pelaku mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.

    "Setelah bersetubuh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.

    Kemudian pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.

    Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan. Namun Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

    Genap usia kehamilan sembilan bulan, F melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat oleh RW.

    Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke RW.

    Dalam pelarian, mereka membiayai hidup dari hasil menjual motor. Mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat.

    Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi. Selanjutnya, mereka kabur ke Subang, kembali ke Bekasi, kemudian ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.

    Wawan terus memonitor pergerakannya dari tayangan media agar tidak tertangkap polisi. F juga sempat dibawa kabur ke Pelabuhan Ratu dan kembali lagi ke Sukabumi.

    Setelah beberapa hari di Sukabumi tersangka kemudian menginap di rumah salah satu saudara tersangka. Kemudian datang petugas Kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat.

    Perdaya Korban
    Menurut polisi, Wawan Gunawan telah memperdaya F yang telah melahirkan bayinya agar mau diajak kabur dan bertanggung jawab atas perbuatan korban.

    Modus dari pelaku, yaitu memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya. Kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya

    Wawan Gunawan kini masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian guna mencari pemberatan dakwaan terhadap dirinya.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menegaskan perilaku Wawan Gunawan dan korban F bukanlah atas dasar suka sama suka.

    Sebab, kata dia, korbannya masih di bawah umur dan dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

    "Perlu saya jelaskan, di dalam Undang-undang Perlindungan Anak tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang," ujar Audie.

    Wawan Gunawan diancam Pasal 81 UURI no 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

    Komisioner KPAI Putu Elvina dalam rilis kasus persetubuhan anak di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
    Perlindungan Anak
    Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat fokus mengembalikan kesehatan mental maupun fisik korban.

    Polisi pun menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu memulihkan fisik dan mental korban. Saat ini korban masih mengalami guncangan yang berat.

    "Langkah-langkah ke depannya akan kita umumkan lagi setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang pasti kita akan pikirkan masa depan dari korban," kata Audie.

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI mengharap kepada polisi agar Wawan Gunawan (41) dikenakan pasal berlapis agar jera atas perbuatannya.

    Komisioner KPAI Putu Elvina juga mengharapkan Polres Metro Jakarta Barat memproses hukum Wawan seserius mungkin karena kasus tersebut tak hanya bicara soal persetubuhan anak.

    "Karena tidak hanya bicara tentang pasal 81 terkait persetubuhan anak di bawah umur. Tapi juga membawa lari anak di bawah umur juga bisa dikenakan pasal berlapis," kata Elvina.

    Belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi baik ekonomi maupun seksual.

    KPAI pun mengapresiasi gerak cepat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus yang viral di sosial media serta mengembalikan F dalam keadaan sehat dan selamat.

    Korban Kekerasan
    Selama masa pemulihan, F dibawa KPAI ke rumah yangbaman untuk rehabilitasi pemulihan mental.

    Dari pemantauan KPAI, F merupakan korban salah asuh. Korban tidak merasa nyaman berada di dekat keluarganya karena kerap mengalami kekerasan.

    "Maka ketika anak tidak nyaman dan mendapatkan figur lain yang memberikan perhatian, ini yang membuat kasus ini sedemikian rupa sehingga terjadilah kasus persetubuhan tersebut," ujar Elvina.

    Elvina beralasan penempatan F di rumah aman, karena belum diketahui apakah F merasa kondusif bila berada di dalam rumah bersama orang tuanya.

    Kalau tidak cukup aman, maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehabilitasi selesai dan upayakan pendidikan


    "Karena anak ini putus sekolah dan tentu kita harus mengupayakan agar nanti kehidupannya lebih baik," ujar Elvina.

    Selanjutnya, KPAI akan berupaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar F dapat sekolah selama menjalani masa rehabilitasi.

    Penting juga bagi pemerintah DKI agar anak ini melanjutkan sekolahnya karena anak ini masih 13 tahun dan tidak punya kecakapan apa-apa.

    Dan pendidikan juga harus ada penjangkauan dengan orang tua. Karena ini nanti bicara soal pengasuhan anak dan anak yang telah dilahirkannya.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Polisi beberkan kasus persetubuhan anak

    Polisi beberkan kasus persetubuhan anak

    21 Agustus 2020 14:35

    Wawan dan F pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi

    Wawan dan F pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi

    21 Agustus 2020 13:10

    Polres Jakbar ungkap kronologi penganiayaan dokter wanita

    Polres Jakbar ungkap kronologi penganiayaan dokter wanita

    24 Desember 2020 14:33

    Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru

    Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru

    21 Desember 2024 20:51

    Polres Balangan tangani enam kasus perlindungan anak selama Januari

    Polres Balangan tangani enam kasus perlindungan anak selama Januari

    6 Februari 2024 17:41

    Kebiri kimia ancam ayah setubuhi dua anak kandung di Banjarmasin

    Kebiri kimia ancam ayah setubuhi dua anak kandung di Banjarmasin

    10 Mei 2023 21:15

    Pelaku percabulan dan persetubuhan anak di bawah umur terancam 15 tahun penjara

    Pelaku percabulan dan persetubuhan anak di bawah umur terancam 15 tahun penjara

    21 Februari 2021 19:19

    KPAI minta KPU dan Bawaslu optimalkan pemantauan anak saat kampanye

    KPAI minta KPU dan Bawaslu optimalkan pemantauan anak saat kampanye

    12 Januari 2024 14:14

    Terpopuler

    Menteri UMKM minta kasus Toko Mama Khas Banjar diselesaikan lewat pembinaan

    Menteri UMKM minta kasus Toko Mama Khas Banjar diselesaikan lewat pembinaan

    Liga 1 - Vitor motivasi Barito Putera meski tipis bertahan di Liga 1

    Liga 1 - Vitor motivasi Barito Putera meski tipis bertahan di Liga 1

    Rupiah menguat jadi Rp16.445 per dolar AS

    Rupiah menguat jadi Rp16.445 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.561 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.561 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.582 per dolar AS

    Rupiah hari ini menguat jadi Rp16.582 per dolar AS

    Top News

    • Pendulang intan tewas tertimbun tanah longsor di Cempaka

      Pendulang intan tewas tertimbun tanah longsor di Cempaka

      9 jam lalu

    • Seorang calon haji asal Tabalong wafat di Madinah

      Seorang calon haji asal Tabalong wafat di Madinah

      16 Mei 2025 21:33

    • Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk kena teguran keras akibat perpisahan siswa di kelab malam

      Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk kena teguran keras akibat perpisahan siswa di kelab malam

      16 Mei 2025 18:51

    • Mantan PPK Dinkes Tabalong dituntut 1,5 tahun penjara korupsi RS Kelua

      Mantan PPK Dinkes Tabalong dituntut 1,5 tahun penjara korupsi RS Kelua

      15 Mei 2025 12:42

    • Menteri UMKM minta kasus Toko Mama Khas Banjar diselesaikan lewat pembinaan

      Menteri UMKM minta kasus Toko Mama Khas Banjar diselesaikan lewat pembinaan

      14 Mei 2025 12:00

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA