• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 24 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Emas Antam melambung Rp59.000 jadi Rp2,561 juta/gram

      Selasa, 23 Desember 2025 12:29

      Rupiah Selasa pagi Rp16.768 per dolar AS, menguat 9 poin

      Rupiah Selasa pagi Rp16.768 per dolar AS, menguat 9 poin

      Selasa, 23 Desember 2025 11:27

      Puluhan tentara dan warga tewas akibat konflik perbatasan Thailand-Kamboja

      Puluhan tentara dan warga tewas akibat konflik perbatasan Thailand-Kamboja

      Selasa, 23 Desember 2025 0:50

      Gubernur Aceh: Mentan perkuat ketahanan pangan warga Aceh masa sulit

      Gubernur Aceh: Mentan perkuat ketahanan pangan warga Aceh masa sulit

      Selasa, 23 Desember 2025 0:37

      Bus terguling, 16 meninggal dunia, Pemprov Jateng tanggung biaya

      Bus terguling, 16 meninggal dunia, Pemprov Jateng tanggung biaya

      Senin, 22 Desember 2025 18:42

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Rabu, 24 Desember 2025 0:17

        Super League  - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Super League - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Selasa, 23 Desember 2025 20:07

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        Senin, 22 Desember 2025 20:59

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Senin, 22 Desember 2025 20:57

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        Senin, 22 Desember 2025 20:41

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        Senin, 22 Desember 2025 17:49

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • PLN wins Gold award at ISDA 2025

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 23:50

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        Selasa, 23 Desember 2025 23:37

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:19

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        DPRD Deputy Speaker chairs Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:13

        Indonesia calls for 30--40 year urban planning for sustainable cities

        Indonesia calls for 30--40 year urban planning for sustainable cities

        Senin, 22 Desember 2025 3:53

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 2:13

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        Kamis, 18 Desember 2025 22:10

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Kamis, 18 Desember 2025 19:59

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Rabu, 17 Desember 2025 9:44

    Anti klimak pelarian Wawan

    Sabtu, 22 Agustus 2020 16:34 WIB

    Anti klimak pelarian Wawan

    Tersangka persetubuhan anak Wawan Gunawan (41) saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

    Jakarta (ANTARA) - Sirine mobil polisi terdengar dari kejauhan, kemudian lengkingan suara itu dan iring-iringan kendaraan berhenti di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8) siang.

    Ternyata itu tanda kedatangan tim Kepolisian yang membawa Wawan Gunawan beserta gadis belia asal Cengkareng berinisial F (13).

    Wawan adalah pelaku persetubuhan terhadap anak. Sedangkan F merupakan korbannya.

    Mereka dijemput paksa oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dari Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8) dini hari.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi
    Audie S Latuheru beserta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyambut F yang turun dari mobil polisi. Seytba di Mapolres Metro Jakarta Barat, F tertunduk lesu.

    F kemudian digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta
    Barat. Ada pula psikolog yang mendampingi saat pemeriksaan dan pemulihan.

    Sedangkan Wawan Gunawan berada di mobil lain. Saat turun Wawan tampak mengenakan kaos putih dengan corak sablon yang sama dengan F.

    Kepada Kapolres, Wawan mengaku mengajak F kabur dari rumahnya. Dia mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap F sampai akhirnya hamil dan melahirkan.

    Dia mengaku telah berhubungan selama tiga tahun dengan F. Artinya pada saat itu F masih berusia 11 tahun.

    "Saya yang mengajak dia pergi," ujar Wawan kepada awak media.

    Wawan mengaku tidak mengetahui jika perbuatannya membawa gadis belia itu salah.
    "Pikiran saya kacau," ujar dia.

    Kabur
    Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut ramai di sosial media. Setelah salah satu akun Instagram terverifikasi @pempek_funny menyebarluaskan kaburnya F yang merupakan anak dari RW (35) sejak 30 Juli 2020.

    Mirisnya, pelarian Wawan dan F telah direncanakan sebelumnya. F membawa motor orang tuanya. Motor kemudian dijual untuk menghidupi Wawan dan F selama melarikan diri.

    Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi kaburnya pelaku Wawan Gunawan dengan F.

    Wawan Gunawan adalah tetangga korban F. Kemudian pelaku mendekati korban dan mengajak korban bersetubuh di pertengahan September 2019.

    "Setelah bersetubuh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi.

    Kemudian pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.

    Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan. Namun Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

    Genap usia kehamilan sembilan bulan, F melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut dirawat oleh RW.

    Kemudian pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke RW.

    Dalam pelarian, mereka membiayai hidup dari hasil menjual motor. Mereka berpindah-pindah tempat di Jawa Barat.

    Tersangka membawa korban tersebut dari Cengkareng ke Bekasi. Selanjutnya, mereka kabur ke Subang, kembali ke Bekasi, kemudian ke Sukamandi dan beberapa hari di Sukabumi.

    Wawan terus memonitor pergerakannya dari tayangan media agar tidak tertangkap polisi. F juga sempat dibawa kabur ke Pelabuhan Ratu dan kembali lagi ke Sukabumi.

    Setelah beberapa hari di Sukabumi tersangka kemudian menginap di rumah salah satu saudara tersangka. Kemudian datang petugas Kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat.

    Perdaya Korban
    Menurut polisi, Wawan Gunawan telah memperdaya F yang telah melahirkan bayinya agar mau diajak kabur dan bertanggung jawab atas perbuatan korban.

    Modus dari pelaku, yaitu memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya. Kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya

    Wawan Gunawan kini masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian guna mencari pemberatan dakwaan terhadap dirinya.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menegaskan perilaku Wawan Gunawan dan korban F bukanlah atas dasar suka sama suka.

    Sebab, kata dia, korbannya masih di bawah umur dan dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

    "Perlu saya jelaskan, di dalam Undang-undang Perlindungan Anak tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang," ujar Audie.

    Wawan Gunawan diancam Pasal 81 UURI no 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

    Komisioner KPAI Putu Elvina dalam rilis kasus persetubuhan anak di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
    Perlindungan Anak
    Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat fokus mengembalikan kesehatan mental maupun fisik korban.

    Polisi pun menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membantu memulihkan fisik dan mental korban. Saat ini korban masih mengalami guncangan yang berat.

    "Langkah-langkah ke depannya akan kita umumkan lagi setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang pasti kita akan pikirkan masa depan dari korban," kata Audie.

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI mengharap kepada polisi agar Wawan Gunawan (41) dikenakan pasal berlapis agar jera atas perbuatannya.

    Komisioner KPAI Putu Elvina juga mengharapkan Polres Metro Jakarta Barat memproses hukum Wawan seserius mungkin karena kasus tersebut tak hanya bicara soal persetubuhan anak.

    "Karena tidak hanya bicara tentang pasal 81 terkait persetubuhan anak di bawah umur. Tapi juga membawa lari anak di bawah umur juga bisa dikenakan pasal berlapis," kata Elvina.

    Belum lagi kalau ada indikasi eksploitasi baik ekonomi maupun seksual.

    KPAI pun mengapresiasi gerak cepat Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus yang viral di sosial media serta mengembalikan F dalam keadaan sehat dan selamat.

    Korban Kekerasan
    Selama masa pemulihan, F dibawa KPAI ke rumah yangbaman untuk rehabilitasi pemulihan mental.

    Dari pemantauan KPAI, F merupakan korban salah asuh. Korban tidak merasa nyaman berada di dekat keluarganya karena kerap mengalami kekerasan.

    "Maka ketika anak tidak nyaman dan mendapatkan figur lain yang memberikan perhatian, ini yang membuat kasus ini sedemikian rupa sehingga terjadilah kasus persetubuhan tersebut," ujar Elvina.

    Elvina beralasan penempatan F di rumah aman, karena belum diketahui apakah F merasa kondusif bila berada di dalam rumah bersama orang tuanya.

    Kalau tidak cukup aman, maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehabilitasi selesai dan upayakan pendidikan


    "Karena anak ini putus sekolah dan tentu kita harus mengupayakan agar nanti kehidupannya lebih baik," ujar Elvina.

    Selanjutnya, KPAI akan berupaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar F dapat sekolah selama menjalani masa rehabilitasi.

    Penting juga bagi pemerintah DKI agar anak ini melanjutkan sekolahnya karena anak ini masih 13 tahun dan tidak punya kecakapan apa-apa.

    Dan pendidikan juga harus ada penjangkauan dengan orang tua. Karena ini nanti bicara soal pengasuhan anak dan anak yang telah dilahirkannya.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Polisi beberkan kasus persetubuhan anak

    Polisi beberkan kasus persetubuhan anak

    21 Agustus 2020 14:35

    Wawan dan F pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi

    Wawan dan F pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi

    21 Agustus 2020 13:10

    Polres Jakbar ungkap kronologi penganiayaan dokter wanita

    Polres Jakbar ungkap kronologi penganiayaan dokter wanita

    24 Desember 2020 14:33

    Bejat, ayah tiri rudapaksa anak sambung di Kabupaten Banjar

    Bejat, ayah tiri rudapaksa anak sambung di Kabupaten Banjar

    15 Oktober 2025 20:45

    Bejat, seorang ayah rudapaksa anak tiri di Tabalong

    Bejat, seorang ayah rudapaksa anak tiri di Tabalong

    26 Mei 2025 10:18

    Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru

    Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru

    21 Desember 2024 20:51

    Polres Balangan tangani enam kasus perlindungan anak selama Januari

    Polres Balangan tangani enam kasus perlindungan anak selama Januari

    6 Februari 2024 17:41

    Kebiri kimia ancam ayah setubuhi dua anak kandung di Banjarmasin

    Kebiri kimia ancam ayah setubuhi dua anak kandung di Banjarmasin

    10 Mei 2023 21:15

    Terpopuler

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Polhukam kemarin dari dugaan pemerasan kadis hingga kunker dewan

    Polhukam kemarin dari dugaan pemerasan kadis hingga kunker dewan

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

    Klasemen SEA Games 2025: Indonesia jauhi kejaran Vietnam di posisi dua

    Antrean panjang di Jembatan Bati Bati Kalsel

    Antrean panjang di Jembatan Bati Bati Kalsel

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    Top News

    • Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      22 Desember 2025 16:22

    • Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      22 Desember 2025 15:38

    • Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      22 Desember 2025 14:51

    • Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

      22 Desember 2025 14:14

    • Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

      Buru Kasi Datun Kejari HSU, KPK berkoordinasi Kejaksaan

      20 Desember 2025 12:38

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA