• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Jumat, 1 Agustus 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kamis, 24 Juli 2025 18:12

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

  • Nasional
    • Rupiah kian merosot, hari ini Rp16.428 per dolar AS

      Rupiah kian merosot, hari ini Rp16.428 per dolar AS

      Kamis, 31 Juli 2025 13:11

      Anjlok, emas Antam hari ini Rp1,901 juta/gram

      Anjlok, emas Antam hari ini Rp1,901 juta/gram

      Kamis, 31 Juli 2025 12:48

      BMKG peringatkan gelombang tinggi sampai 3 Agustus

      BMKG peringatkan gelombang tinggi sampai 3 Agustus

      Kamis, 31 Juli 2025 6:19

      Lantaran renovasi, Sekolah Rakyat di Tangerang Selatan batal beroperasi

      Lantaran renovasi, Sekolah Rakyat di Tangerang Selatan batal beroperasi

      Rabu, 30 Juli 2025 14:01

      Gempa dangkal guncang Kabupaten Muna Sultra

      Gempa dangkal guncang Kabupaten Muna Sultra

      Rabu, 30 Juli 2025 13:39

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • PSSI belum pastikan Indra Sjafri pelatih SEA Games 2025

        PSSI belum pastikan Indra Sjafri pelatih SEA Games 2025

        Kamis, 31 Juli 2025 23:36

        Macau Open 2025 - Sabar/Reza melaju ke perempat final

        Macau Open 2025 - Sabar/Reza melaju ke perempat final

        Kamis, 31 Juli 2025 23:12

        Rully Nere kritik permainan timnas U-23 Indonesia di final

        Rully Nere kritik permainan timnas U-23 Indonesia di final

        Rabu, 30 Juli 2025 7:01

        ASEAN U-23 2025 - Indonesia vs Vietnam berakhir 0-1

        ASEAN U-23 2025 - Indonesia vs Vietnam berakhir 0-1

        Selasa, 29 Juli 2025 22:41

        ASEAN U-23 -  Indonesia tertinggal 0-1 pada babak pertama

        ASEAN U-23 - Indonesia tertinggal 0-1 pada babak pertama

        Selasa, 29 Juli 2025 21:21

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM perkuat kembangkan geowisata di Kalsel

        ULM perkuat kembangkan geowisata di Kalsel

        Rabu, 30 Juli 2025 21:53

        Ratusan mahasiswa ULM terlibat bangun desa lewat KKN di Tapin dan HSS

        Ratusan mahasiswa ULM terlibat bangun desa lewat KKN di Tapin dan HSS

        Rabu, 30 Juli 2025 19:55

        ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

        ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

        Senin, 28 Juli 2025 15:09

        Gedung Rektorat ULM terbakar hebat

        Gedung Rektorat ULM terbakar hebat

        Senin, 28 Juli 2025 8:20

        Poliban perkenalkan 1.645 mahasiswa baru angkatan 2025

        Poliban perkenalkan 1.645 mahasiswa baru angkatan 2025

        Kamis, 31 Juli 2025 20:17

        Poliban gandeng KPP Pratama tingkatkan pemahaman Coretax

        Poliban gandeng KPP Pratama tingkatkan pemahaman Coretax

        Kamis, 31 Juli 2025 9:54

        Poliban dan Dishub Kapuas MoU kajian kebutuhan perlengkapan jalan

        Poliban dan Dishub Kapuas MoU kajian kebutuhan perlengkapan jalan

        Kamis, 31 Juli 2025 8:07

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Poliban pasang alat cerdas deteksi dini Karhutla di Tanah Bumbu

        Rabu, 16 Juli 2025 23:07

    • English News
      • Kotabaru educates public how to face drought and fires

        Kotabaru educates public how to face drought and fires

        Kamis, 31 Juli 2025 16:39

        South Kalimantan's inflation controlled at 1.81 percent in July 2025

        South Kalimantan's inflation controlled at 1.81 percent in July 2025

        Kamis, 31 Juli 2025 2:44

        South Kalimantan seeks to improve settlements quality in riverbank slums

        South Kalimantan seeks to improve settlements quality in riverbank slums

        Rabu, 30 Juli 2025 16:54

        YABN provides MBG training for PAUD teachers and caterers

        YABN provides MBG training for PAUD teachers and caterers

        Rabu, 30 Juli 2025 2:20

        Secretary appreciates "Kotabaru Hebat Archipelago Youth Service" participants

        Secretary appreciates "Kotabaru Hebat Archipelago Youth Service" participants

        Selasa, 29 Juli 2025 17:01

    • Infografik
    • Foto
      • Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Rabu, 30 Juli 2025 15:43

        DPRD Balangan gelar RDPU bahas beasiswa ke luar negeri

        DPRD Balangan gelar RDPU bahas beasiswa ke luar negeri

        Rabu, 30 Juli 2025 13:33

        PLN Kalselteng wujudkan listrik di wilayah 3T melalui SuperSUN

        PLN Kalselteng wujudkan listrik di wilayah 3T melalui SuperSUN

        Selasa, 29 Juli 2025 21:31

        GM PLN Kalselteng beri arahan bagi jajaran demi pelayanan terbaik

        GM PLN Kalselteng beri arahan bagi jajaran demi pelayanan terbaik

        Minggu, 27 Juli 2025 19:58

        DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        DPRD apresisasi kinerja Disdik Tanah Bumbu

        Selasa, 22 Juli 2025 9:09

    • Video
      • Pemprov Kalsel gelar simulasi penanganan gempa bumi di Banjarbaru

        Pemprov Kalsel gelar simulasi penanganan gempa bumi di Banjarbaru

        Rabu, 30 Juli 2025 19:00

        Perbaikan gizi dan sanitasi jadi fokus Kalsel turunkan angka stunting

        Perbaikan gizi dan sanitasi jadi fokus Kalsel turunkan angka stunting

        Selasa, 29 Juli 2025 21:35

        Kalsel tingkatkan kesiapsiagaan hadapi risiko bencana Karhutla

        Kalsel tingkatkan kesiapsiagaan hadapi risiko bencana Karhutla

        Senin, 28 Juli 2025 23:59

        Kalsel optimalisasi kompetensi TAGANA dalam hadapi bencana

        Kalsel optimalisasi kompetensi TAGANA dalam hadapi bencana

        Senin, 28 Juli 2025 19:37

        Feature - Jejak Konservasi Monyet Besar dari Dunia Lama di Pulau Kecil yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Jejak Konservasi Monyet Besar dari Dunia Lama di Pulau Kecil yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 28 Juli 2025 18:28

    Polisi beberkan kasus persetubuhan anak

    Jumat, 21 Agustus 2020 14:35 WIB

    Polisi beberkan kasus persetubuhan anak

    Polisi menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan anak oleh pelaku, Wawan Gunawan (41) di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

    Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membeberkan modus pelaku persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41), yang kemudian membawa kabur gadis belia berinisial F (13).

    Wawan Gunawan memperdaya F yang telah melahirkan bayinya agar mau diajak kabur dan bertanggung jawab atas perbuatan korban.

    "Modus dari pelaku, yaitu pertama memberikan perhatian sehingga korban percaya. Korban merasa pelaku memberi perhatian sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya, kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," ujar Arsya di Jakarta, Jumat.

    Wawan dan F berpindah-pindah lokasi di luar Jakarta untuk menghindari kejaran polisi selama dalam pelarian.

    Lokasi pelarian mereka di sekitar Jawa Barat diantaranya Bekasi, Subang, Sukamandi, Pelabuhan Ratu dan Sukabumi.

    Selama beberapa hari, mereka tinggal di rumah saudara Wawan sebelum akhirnya pelarian mereka dihentikan anggota Polres Metro Jakarta Barat.

    Mereka telah berhubungan selama tiga tahun, ketika korban masih berusia 11 tahun.

    Tersangka persetubuhan anak, Wawan Gunawan (41, saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
    Selama masa pelarian, barang milik korban F, termasuk motor yang dibawa kabur, dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut.

    "Saat ini fokus kami adalah mengembalikan kesehatan mental maupun fisik korban. Saat ini kami menggandeng KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk membantu memulihkan fisik dan mental korban, dikarenakan saat ini korban masih mengalami guncangan yang berat," kata Arsya.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menegaskan perilaku Wawan Gunawan dan korban F bukanlah atas dasar suka sama suka.

    Sebab, kata dia, korbannya masih di bawah umur dan dilindungi oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.

    "Perlu saya jelaskan, di dalam Undang-undang Perlindungan Anak tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang," ujar Audie.

    Wawan Gunawan dikenakan Pasal 81 UURI no 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Anti klimak pelarian Wawan

    Anti klimak pelarian Wawan

    22 Agustus 2020 16:34

    Wawan dan F pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi

    Wawan dan F pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi

    21 Agustus 2020 13:10

    Bejat, seorang ayah rudapaksa anak tiri di Tabalong

    Bejat, seorang ayah rudapaksa anak tiri di Tabalong

    26 Mei 2025 10:18

    Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru

    Sopir taksi online setubuhi anak dibekuk di Banjarbaru

    21 Desember 2024 20:51

    Polres Balangan tangani enam kasus perlindungan anak selama Januari

    Polres Balangan tangani enam kasus perlindungan anak selama Januari

    6 Februari 2024 17:41

    Kebiri kimia ancam ayah setubuhi dua anak kandung di Banjarmasin

    Kebiri kimia ancam ayah setubuhi dua anak kandung di Banjarmasin

    10 Mei 2023 21:15

    Pelaku percabulan dan persetubuhan anak di bawah umur terancam 15 tahun penjara

    Pelaku percabulan dan persetubuhan anak di bawah umur terancam 15 tahun penjara

    21 Februari 2021 19:19

    Polres Jakbar ungkap kronologi penganiayaan dokter wanita

    Polres Jakbar ungkap kronologi penganiayaan dokter wanita

    24 Desember 2020 14:33

    Terpopuler

    Rute internasional Bandara Syamsudin Noor berpeluang tarik investor ke Banua

    Rute internasional Bandara Syamsudin Noor berpeluang tarik investor ke Banua

    Ardiansyah pimpin PKS Kalsel

    Ardiansyah pimpin PKS Kalsel

    Bekuk 27 tersangka, Polda Kalsel ungkap 19 kasus menonjol

    Bekuk 27 tersangka, Polda Kalsel ungkap 19 kasus menonjol

    Pemkab Banjar rehabilitasi akses jalan poros menuju Desa Remo

    Pemkab Banjar rehabilitasi akses jalan poros menuju Desa Remo

    Banjarmasin tata kawasan wisata Siring Sungai Martapura

    Banjarmasin tata kawasan wisata Siring Sungai Martapura

    Top News

    • Gratis, balik nama pelanggan PAM Bandarmasih pada Agustus-September

      Gratis, balik nama pelanggan PAM Bandarmasih pada Agustus-September

      7 jam lalu

    • Kredit Fiktif oknum BRI Kotabaru, JPU hadirkan tiga kesaksian korban

      Kredit Fiktif oknum BRI Kotabaru, JPU hadirkan tiga kesaksian korban

      15 jam lalu

    • Gempa dahsyat Rusia, Gorontalo-Papua diperingatkan potensi tsunami

      Gempa dahsyat Rusia, Gorontalo-Papua diperingatkan potensi tsunami

      30 Juli 2025 09:26

    • Empat saksi diperiksa terkait kebakaran ULM

      Empat saksi diperiksa terkait kebakaran ULM

      29 Juli 2025 23:12

    • ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

      ULM gelar Wisuda ke-125 meski ijazah lulusan terbakar

      28 Juli 2025 15:09

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com