Kotabaru (ANTARA) - Legislatif mengharapkan agar proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut dimasukkan dalam program legslasi nasional (Prolegnas) 2021 sehingga kelanjutan pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia itu bisa terlaksana kembali.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengaku, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Pemprov dan kementerian PUPR di Jakarta terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut.
"Kemarin kita sudah konfirmasi ke Pemprov dan pemerinta pusat, dari keterangan Kementerian PUPR terkait proyek Jembatan Pulau Laut memang ada perubahan (DED) Detail Engineering Design, sudah selesai dan akan dimasukkan pada APBN 2021," kata Syairi.
Untuk menjamin berkelanjutanya pembangunan jembatan sepanjang 3,5 Km yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Tanah Bumbu itu, diharapkan agar ini masuk dalam program Prolegnas.
Diketahui, kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menegaskan telah melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait tindak lanjut mega proyek Jembatan Pulau Laut yang beberapa tahun terakhir mangkrak.
"Kami sudah koordinasi dengan Sekda bersama-sama ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR," kata Syairi.
Dikatakannya, sebagai tindak lanjut atas percepatan pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru dan daratan Kalimantan Kabupaten Tanah Bumbu, kini telah diambil alih oleh PUPR.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP, Denny Hendro Kurnianto saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kotabaru mendesak kepada pemerintah daerah setempat lebih proaktif melakukan koordinasi ke pemprov dan pusat atas tindak lanjut penganggaran proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut dan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bumi Saijaan. Bahkan desakan tersebut disampaikan secara resmi pada laporan akhir DPRD Kotabaru dalam forum
sidang paripurna dengan agenda pengesahan APBD 2019 dan berlanjut APBD 2020.
Dikatakan Denny, menyangkut kelanjutan pembangunan jembatan Pulau Laut-Pulau Kalimantan yang dalam 3 tahun berturut-turut telah di anggarkan melalui APBD sebesar Rp50 miliar pertahun, diprediksi masih belum ada kejelasan persetujuan dukungan anggaran/kegiatan dari pemerintah pusat, dengan berbagai alasan.
Diharapkan, khususnya kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi terus berupaya untuk meyakinkan pemerintah pusat dengan melengkapi persyaratan yang harus dilengkapi agar program kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat dapat terwujud.