Jakarta, (Antaranews Kalsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap tiga orang guru Jakarta International School (JIS) sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin, mengatakan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan Rabu (2/7).
"Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan Rabu (2/7) sekitar pukul 10.00 WIB, mereka bertiga masih berstatus saksi dan hingga saat ini deportasi mereka masih kita cekal," kata Rikwanto.
Polisi yang pernah menjadi dosen di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri itu menuturkan Tiga guru yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan itu diantaranya Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) JIS, ED warga negara Amerika, staf JIS, NB warga negara Kanada dan selaku asisten guru FT warga negara Indonesia.
Pemeriksaan yang dilakukan nantinya hanya sebatas sebagai pemeriksaan saksi atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi terhadap murid di taman kanak-kanak JIS.
"Untuk peningkatan status sebagai tersangka, hal itu masih kita lihat dari hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan analisa dari keterangan masing-masing saksi," tutur Rikwanto.
Kasus kekerasan seksual terhadap murid di TK JIS itu dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6), hingga saat ini kasus itu terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
"Kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun kita lihat saja dalam pemeriksaan lanjutan yang segera kita lakukan terhadap para saksi," terang pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Klaten.
Sebelumnya ketiga guru itu sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi namun setelah dilakukan analisa pemeriksaan, masih ada pertanyaan dan beberapa hal yang kurang sehingga ketiganya dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, demikian Rikwanto./e
Polisi Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Guru JIS
Selasa, 1 Juli 2014 11:00 WIB
Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan Rabu (2/7) sekitar pukul 10.00 WIB, mereka bertiga masih berstatus saksi dan hingga saat ini deportasi mereka masih kita cekal,"