Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan bahwa wabah virus corona belum ada kejelasan kapan berakhir sehingga tatanan kehidupan perlu menyesuaikan kondisi tersebut termasuk penganggaran proses belajar jarak jauh atau di rumah.
Komisi IV yang membidangi perihal pengawasan pendidikan ikut memberikan perhatian terhadap kondisi ini, katanya di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakan, ada surat keputusan empat menteri terkait pendidikan di masa pandemi COVID-19 yang bisa dijadikan dasar.
Adapun SK empat menteri itu adalah Menteri Pendidikkan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Meneg) terkait pembelajaran sekolah sama pandemi COVID-19.
"Daerah zona hijau diperbolehkan belajar di sekolah, kalau daerah zona kuning apalagi merah harus jarak jauh atau di rumah lewat daring dan semacamnya," kata politisi Golkar tersebut.
Menurut dia, hampir semua daerah melaksanakan sesuai aturan tersebut, namun berbeda-beda kendalanya, termasuk di Kabupaten Katingan ini dengan Kota Banjarmasin.
"Kan kondisi daerah Katingan di pinggiran kota Kalteng ini memang tidak sama dengan Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi Kalsel," ucap Matnor Ali.
Namun, tutur dia, pihaknya sama di legislatif dengan legislatif Kabupaten Katingan, berpendapat perlu dilakukan penyesuaian anggaran untuk menunjang kelancaran era baru pendidikan di masa pandemi COVID-19 ini.
Menurut Matnor Ali, konsep legislatif Kabupaten Katingan yang hampir memasuki pembahasan anggaran akan mengusulkan penambahan anggaran pendidikan di pembahasan Anggaran Pendapat Belajar Daerah (APBD) perubahan tahun ini kepada pemerintah daerahnya.
Menurut dia, komisi IV DPRD Kota Banjarmasin pun akan mempertimbangkan pula untuk memperjuangkan usulan penambahan anggaran pada APBD perubahan nanti.
"Penambahan anggaran untuk sekolah tentunya, karena dengan kondisi ini kan membuat operasional sekolah bertambah, misalnya untuk pengadaan perangkat daring, belum lagi kebutuhan paket datanya kan, atau personil guru yang menghubungi anak-anak didiknya," kata Matnor Ali.
Sebagaimana diketahui, wabah virus Corona di Kota Banjarmasin masih cukup tinggi, bahkan sudah hampir 2.000 kasus yang terdeteksi tertular positif.
Hampir semua wilayah masuk zona merah penularan, hingga tidak memungkinkan Kota Banjarmasin melakukan proses belajar mengajar di sekolah.
Legislator Banjarmasin sarankan penyesuaian anggaran pendidikan
Selasa, 21 Juli 2020 13:32 WIB
Daerah zona hijau diperbolehkan belajar di sekolah, kalau daerah zona kuning apalagi merah harus jarak jauh atau di rumah lewat daring dan semacamnya,