Kandangan (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Siswoyo, menyampaikan pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat berjenis kelamin perempuan, Yudi Riswanto (27) tega menghabisi korban Ermanelly Cassanova (36) yang dipacarinya kurang lebih lima bulan dengan kunci roda.
Ia mengatakan, pelaku mengenal korban melalui media sosial dan kemudian menjalin hubungan lebih dekat hingga berpacaran, dan diketahui dari indentitas kependudukan korban berstatus cerai hidup.
"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan memukulkan kunci roda saat dalam perjalanan di wilayah Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga korban meninggal dunia," katanya, saat memberikan keterangan, Sabtu (18/7).
Baca juga: Inilah kronologis kasus pembunuhan dan penemuan mayat perempuan dalam karung
Dijelaskan dia, pelaku atas nama Yudi Riswanto, beralamat di Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, bekerja sebagai sopir travel atau rental mobil, sementara korban warga Jalan Indah Permai, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara berstatus karyawan honorer di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebelumnya, pelaku dan korban berjanji untuk saling bertemu, Rabu (15/7) dan pukul 12.00 Wita kedua pasangan tersebut bertemu di Tamiang Layang Kalteng dan sepeda motor Ermanelly Cassanova dimasukkan ke dalam mobil rental Toyota Innova yang dibawa pelaku.
Mereka jalan-jalan menggunakan mobil, dan di tengah perjalanan ada panggilan masuk di Handphone korban dari seseorang, dengan panggilan "Sayang" yang membuat pelaku terbakar cemburu.
Dalam pengakuan pelaku kepada polisi, ia sempat beralasan kepada sang pacar ke belakang mobil untuk mengambil kunci roda guna memperbaiki ban sebelum kejadian tersebut.
Baca juga: Identitas mayat perempuan dalam karung ternyata warga Barito Utara, Kalteng
"Berdasarkan pengakuan pelaku disebabkan cemburu, pelaku marah lalu dan terjadi cekcok sampai akhirnya memukul korban menggunakan kunci roda sebanyak dua kali, di bagian kepala saat berada di dalam mobil," katanya.
Pelaku kemudian melihat korban terbujur pingsan, dipastikan lagi oleh pelaku bahwa sudah tidak ada lagi denyut nadi korban atau meninggal, mayat korban sempat dibawa pelaku dari beberapa kota, baik ke Banjarbaru maupun ke Kota Tanjung, Tabalong.
Sedangkan mayat korban belakangan diketahui dibuang pelaku di Jalan Kapten Piere Tendean Kelurahan Jambu Hilir Kecamatan Kandangan, dan pelaku ditangkap tim gabungan saat berada dalam persembunyiaannya, di Landasan Ulin, Banjarbaru.