Banjarmasin (ANTARA) - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara dan Unit Ranmor Polresta Banjarmasin meringkus pelaku perampasan atau begal kendaraan bermotor di wilayah kota setempat.
"Satu pelaku begal berhasil kami ringkus dan satu lagi masih buron dan terus dilakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi SIK di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan pelaku ini memang sudah lama menjadi target operasi dan baru kali ini kasusnya berhasil diungkap oleh tim gabungan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial HP alias Hendi (25) warga Jalan Sebamban I, Kelurahan Damar Indah, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Polisi meringkus pelaku pada Jumat (3/7) sekitar pukul 16.30 WITA, saat pelaku sedang berada Jalan Kelurahan Gang Keruing I RT 10 RW 04, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
"Kasus ini baru kami ekspos karena sebelumnya penyidik sedang mendalami dan melengkapi kasus tindak pidana yang dilakukan Hendi," kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Timur itu.
Perwira lulusan Akpol 2007 itu mengatakan kejadian perampasan kendaraan bermotor jenis roda dua terjadi pada Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Minggu (28/6) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kronologis kejadian berawal saat korban bernama M Ghani Hafis dipukul oleh orang tidak dikenal, kemudian sepeda motor korban merek Yamaha warna hijau DA 6155 PAB dirampas oleh pelaku. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000.
AKP Alfian mengatakan berdasarkan hasil penyidikan pelaku Hendi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.