Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kotabaru mendukung sosialisasi dan kesiapan daerah dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), namun para wakil rakyat juga meminta agar kelonggaran diberikan kepada petani tradisional.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dengan tegas mendukung upaya aparat dan pemerintah daerah dalam menjaga agar tidak terjadi Karhutla khususnya di Bumi Saijaan, dengan menindak tegas bagi para pelaku.
"Kami sangat mendukung penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, khususnya yang dilakukan korporasi atau perusahaan," kata Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Kamis.
Namun dalam penerapannya, politisi PDIP ini mengusulkan ada kebijakan atau kelonggaran bagi para petani tradisional yang pola bercocok tanam padi gunung dengan cara ladang berpindah.
Menurutnya, para petani tradisional dengan kearifan lokal yang membuka lahan dengan cara membakar itu sangat terbatas dan terukur serta terkendali sehingga tidak berdampak pada rusaknya kawasan hutan secara luas.
Berbeda dengan perusahaan dengan orientasi bisnis yang menganut prinsip biaya minim dan endapat keuntungan besar. Sehingga dengan membakar hutan akan menekan biaya pembukaan lahan, akibatnya kebakaran tak terkendali dan mengakibatkan bencana seperti rusaknya kelestarian alam dan kabut asap.
"Tapi kalo petani tradisional, pembukaan lahan dengan kemampuan yang terbatas itu luas lahannya pun sebatas untuk tanam padi untuk dimakan sendiri dan tidak utuk dijual," jelas Syairi.
Untuk itu pemberian kelonggaran bagi para peladang tradisional dalam membuka lahan pertanian dengan kearifan lokal tersebut sangat diharapkan, tentunya dengan panduan dan aturan yang ditetapkan dan diawasi sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
Sehubungan dengan itu, mantan kepala desa ini menghimbau kepada para kepala desa untuk mendata warganya yang berprofesi sebagai petani tradisional itu untuk kemudian mengajukan usulan kepada kepolisian dan pemerintah daerah.
"Kami (legislatif) siap memfasilitasi dengan mengkoordinasikan permohonan tersebut bersama pihak-pihak terkait baik dari kepolisian dan instansi terkait lainnya," tegas Syairi.