Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabalong, Kalimantan Selatan, akan menerapkan Kartu tanda penduduk elektronik pada 2012.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabalong, Suparman, di Tanjung, Senin mengatakan, pihaknya telah memenuhi tahapan penerapan KTP elektronik di antaranya melaksanakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), pemutakhiran data induk kependudukan serta memiliki tenaga teknis pelayanan penerbitan KTP elektronik.
"Selain telah memiliki SIAK dalam pelayanan pendaftaran penduduk, pemutakhiran database juga telah dilakukan karena itu targetnya 2012 e-KTP bisa diterapkan di Tabalong," katanya.
Menurut dia, pihaknya menyanggupi penyediaan generator set di tempat pelayanan KTP elektronik termasuk di kecamatan untuk mengantisipasi adanya pemadaman listrik.
Suparman mengungkapkan rencananya tahap awal penerapan KTP elektronik pada 2012 akan didukung dana APBN khususnya untuk keperluan blangko dan pengadaan tenaga terlatih.
"Elektronik KTP akan dilengkapi 'chip' pengaman, sidik jari serta alat pendeteksi karena itu biaya pengolahannya akan lebih mahal dan tahap awal akan didukung dana APBN untuk biaya blangko serta tenaga terlatih," tambahnya.
Dengan diterapkannya KTP elektronik ini, lanjutnya, bisa mencegah adanya praktik KTP ganda dan palsu karena dilengkapi alat pendeteksi dan sidik jari seperti halnya kartu ATM.
Dari APBD 2011 Disduk dan Capil Tabalong telah mengalokasi dana sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil pelayanan keliling dokumen kependudukan guna mendukung terpenuhinya target 146 ribu penduduk Tabalong memiliki nomor induk kependudukan serta KTP.
"Kita menargetkan 2011 ini 86 persen dari 146 ribu wajib KTP sudah memiliki kartu tanda penduduk serta nomor induk kependudukan untuk memudahkan dalam pendataan penduduk," jelas Suparman lagi.(mia/B)