Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pendapatan petani anggota perkebunan plasma kelapa sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, periode Mei sebesar Rp3,5 juta hingga Rp4,8 juta per hektare.
Anggota Badan Pengawas Koperasi Unit Desa (KUD), Gajah Mada, Kotabaru, Narso, di Kotabaru, Rabu mengatakan, pendapatan plasma periode Mei lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan periode sebelumnya.
Dikatakan, pendapatan plasma sawit di Desa Telagasari sebesar Rp3,8 juta per hekatre (Ha), Desa mandala sebesar Rp4 juta per ha, Satuan Permukiman (SP) 2, sebesar Rp4,5 juta per ha, Desa Sidomulyo sebesar Rp4 juta per ha, Cantung sebesar rp4 juta per ha, dan Sei Kupang Jaya sebesar Rp4,8 juta per ha.
Selanjutnya pendapatan plasma Desa Sungai Nipah sebesar Rp4,3 juta per ha, Desa Pantai baru sebesar Rp3,9 juta per ha, dan Desa Bumi Asih sebesar Rp3,7 juta per ha.
Sedangkan Desa Pembelacanan sebesar Rp4 juta per ha, Desa Pulau Panci sebesar Rp3,5 juta per ha, dan desa Plajau Baru sebesar Rp3,5 juta per ha, serta Sangking Baru Rp4,3 juta per ha.
Selain mendapatkan hasil penjualan Tandan Buah Segar (TBS), petani atauanggota KUD Gajah Mada, juga mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) periode 2013 sebesar Rp2.561.179 per anggota.
Sementara itu, Ketua KUD Gajah Mada, H Abdullah, didampingi Badan Pengawas Narso, koperasi merencanakan membagikan deviden untuk periode 2013 sebesar Rp37 miliar kepada 5.454 anggotanya.
"Rencananya Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp37 miliar itu akan dibagikan kepada para anggota koperasi bersamaan dengan pembagian hasil usaha kebun plasma kelapa sawit periode Mei," katanya.
Secara umum, deviden periode 2013 yang besarnya mencapai Rp37 miliar naik sekitar 9,2 persen dibadingkan deviden periode 2012, yakni sebesar Rp33 miliar.
Dia menjelaskan, selama periode 2013, KUD Gajah Mada tersebut mengoperasikan tiga unit usaha, usaha simpan pinjam, usaha transportasi perkebunan plasma yang memfasilitasi antara anggota dengan pihak perusahaan dan, usaha pertambangan batu bara.
Dari tiga unit usaha tersebut, usaha simpan pinjam mendapatkan keuntungan sekitar Rp6 miliar, usaha plasma sekitar Rp1 miliar dan usaha pertambangan sekitar Rp43 miliar.
Dikatakan, dari total keuntungan tiga unit usaha tersebut, sebagian akan digunakan untuk dana cadangan sekitar 20 persen, dan sisanya akan dibagikan kepada para anggotanya.
Abdullah menambahkan, hingga saat ini KUD Gajah Mada mengelola kebun plasma milik anggotany seluas 7.100 hektare yang dibagi dalam dua tahap, yang berada di 13 desa di tiga kecamatan, yakni, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Selatan.
Pendapatan Petani Plasma Sawit Rp4,8 Juta/ha
Rabu, 14 Mei 2014 19:14 WIB
...pendapatan plasma periode Mei lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan periode sebelumnya."