Barabai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Johransyah, menyampaikan dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya tertunda karena pandemi COVID-19, telah menerima berkas pendaftaran dari empat pasangan bakal calon dari jalur perseorangan
Ia mengatakan, telah melaksanakan pemeriksaan administrasi untuk keempat pasangan,.
Dari pemeriksaan tersebut, KTP dan tanda tangan dukungan yang diserahkan rata-rata melebih syarat minimal yang telah ditetapkan, yakni 19.010 dukungan, namun belum dilakukan verifikasi faktual karena masih menunggu arahan dari KPU RI melalui KPU Kalsel.
"Lulus tidaknya bakal calon pasangan perseorangan tentunya harus melalui tahapan yang ada, dan untuk verifikasi faktual dibutuhkan tenaga dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lapangan nantinya," katanya, dalam keterangan, Jum'at (5/6) malam.
Dijelaskan dia, menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemerintah, DPR RI, KPU RI, Bawaslu dan unsur terkait sebelumnya, hari ini telah dilaksanakan diskusi bersama KPU, Menkopolhukam, Mendagri, dan para kepala daerah untuk rencana persiapan Pilkada yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Ustadz Faqih pastikan fokus calon bupati
Dari diskusi tersebut, memang dari Menkopolhukam dan Mendagri memastikan agar pilkada terlaksana sesuai hasil RDP, karena melihat dari pengalaman penyelenggaraan pemilu di beberapa negara, yang bisa melaksanakan pemilihan di tengah bencana pandemi, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan ini harus bisa dipenuhi, dan ini terkait dengan anggaran pelaksanaan, dan kalau berkaca dari perhitungan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilakukan selain adanya efesiensi, akan dilakukan pula perhitungan ulang, baik jumlah anggaran yang tersedia, termasuk kekurangannya.
"Untuk penanganan protokol kesehatan, rencananya sampai Senin (8/5), para kepala daerah, baik bupati dan walikota di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada akan membicarakan penyediaan anggaran tersebut," katanya.
Menurut dia, memang kalau anggaran dalam NPHD berjalan normal dan disediakan pemerintah daerah, perlu diperhitungkan untuk protokol kesehatan, seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan pihaknya memang juga sudah melakukan perhitungan sederhana untuk kebutuhan itu.
Baca juga: KPU HST terima berkas syarat dukungan calon perseorangan
Perhitungan meliputi satuan barang dan koordinasi teknis penyediaannya, apakah dari pemda yang nanti menyiapkan, dan selama ini diketahui anggaran sudah ada beberapa item yang dapat diefesienkan, seperti perjalanan dinas tidak terpakai dan pertemuan dengan tempat mengumpulkan orang banyak tidak dilaksanakan.
Intinya, pihaknya sebagai penyelenggara yang siap melaksanakan tahapan pilkada, sesuai perintah perundang-undangan, PKPU, Juknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan yang ditetapkan, serta merupakan kepanjangan tangan dari KPU RI.
"Apalagi dalam verfikasi faktual, tentu nantinya petugas kita dari PPS akan bertemu langsung dengan warga yang memberikan dukungan dan itu kalau PKPUnya tidak berubah, maka ketersediaan APD dan lainnya yang dibutuhkan perlu dipersiapkan," katanya.
Adapun empat pasangan dari jalur independen yang telah mendaftarkan diri ke KPUD HST, yakni pasangan H Faqih Jarjani dan Abu Yazid Bustami, H Aulia Oktafiandi dan H Mansyah Sabri, H Muslih Amberi dan Andi Mahmudi, serta H Akhmad Tamzil dan HM Ilham Effendi.