Barabai (ANTARA) - Pasangan calon independen atau perseorangan H Akhmad Tamzil - H Mohammad Ilham Effendhy dan pasangan calon H Faqih Jarjani - Abu Yazid Bustami dipastikan lolos dan akan lanjut ke tahap berikutnya sebagai konstestan Pilkada 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Hal itu diketahui setelah Ketua KPU HST, Johransyah bersama komisioner lainnya menetapkan hasil verifikasi faktual tahap II, bahwa syarat dukungan kedua pasangan calon perseorangan tersebut memenuhi syarat pada rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan bakal Paslon perseorangan yang digelar di Barabai, Kamis (20/8).
Pada Verfak tahap pertama, keduanya masih kekurangan syarat dukungan e-ktp yang mengharuskan melengkapi pada tahap perbaikan.
Tahap pertama, pasangan Tamzil-Ilham hanya memperoleh 16.270 dukungan yang MS, sedangkan pasangan calon Faqih-Yajid sebanyak 17.591 dukungan yang MS.
Sementara, yang lolos tahap pertama cuma pasangan calon Aulia Octaviandi-Mansyah Saberi, yakni sebanyak 19.814 dukungan yang MS.
Untuk Kabupaten HST, jumlah dukungan KTP elektronik adalah 10 persen dari DPT. Jadi, paling sedikit sebanyak 19.010 dukungan KTP dan tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di HST.
Pada rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan bakal paslon perseorangan, akhirnya syarat dukungan berupa e-ktp Paslon Tamzil-Ilham yang Memenuhi Syarat (MS) adalah sebanyak 4.294.
Sedangkan Paslon Fakih-Yazid adalah sebanyak 3.011 syarat dukungan e-ktp yang MS.
Dengan demikian, kekurangan dukungan pada tahap pertama keduanya terpenuhi pada tahap perbaikan.
Dipastikan sudah ada tiga paslon kepala daerah dari jalur independen yang akan bertarung pada Pilkada HST 2020.
Perkembangan politik di Kabupaten HST, untuk bakal calon yang memilih jalur partai, saat ini baru paslon H Saban Effendi - Habib Abdillah yang memperoleh rekomendasi berbagai partai.