Barabai (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuka tahapan penyerahan syarat dukungan untuk pasangan bakal calon perseorangan atau independen di Pilkada Tahun 2020 Kabupaten HST, Rabu (19/2) di Kantor KPU setempat.
"Hari pertama ini sampai pukul 12.00 wita, sudah ada dua pasang calon perseorangan yang menyerahkan berkas," kata Ketua KPU HST, Johransyah.
Pertama kali datang yaitu pasangan calon H Muslih Amberi-Andi Mahmudi. Berikutnya pasangan bakal calon H Ahmad Tamzil dan H Mohammad Ilham Effendhy.
Untuk Kabupaten HST, jumlah dukungan KTP elektronik adalah 10 persen dari DPT HST yaitu 184.435. Jadi, paling sedikit sebanyak 19.010 KTP dan tersebar di enam kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di HST.
Menurutnya, KPU membuka jadwalnya selama lima hari, mulai Rabu (19/2) hingga Minggu (23/2) mendatang. Untuk penyerahan dimulai pada pukul 08.00-16.00 Wita.
Sedangkan pada hari terakhir, 23 Februari, akan dibuka mulai pukul 08.00-24.00 Wita.
"Semua berkas yang kami terima akan akan dihitung dulu jumlahnya, setelah memenuhi syarat, baru kami buatkan berita acaranya. Jika masih kurang, maka akan kami kembalikan dan masih ada waktu untuk perbaikan," katanya.
Setelah proses penyerahan berkas dukungan, setidaknya ada enam tahapan lagi yang bakal dilakukan. Mulai dari pengecekan syarat jumlah dukungan dan persebaran, verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
Setelah itu, KPU akan memberikan kesempatan kepada para pasangan bakal calon perseorangan yang belum memenuhi syarat untuk melakukan perbaikan berkas dukungan.
Selanjutnya akan dilakukan kembali penyerahan syarat dukungan perbaikan, verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual perbaikan.
Setelah diumumkan pencalonan perseorangan dulu, maka setidaknya ada empat bakal calon yang timnya telah mengambil user name guna berhubungan dengan operator Silon KPU. jadi berkas persyaratan KTP itu di input secara online dan faktualnya diserahkan hari ini.
Bakal calon perseorangan itu adalah H Faqih Jarjani - Abu Yazid Bustami, H Ahmad Tamzil - H Mohammad Ilham Effendhy, H Muslih Amberi - Andi Mahmudi dan H aulia Octaviandi - H Mansyah Saberi.
H Ahmad Tamzil yang merupakan Sekda HST didampingi calon wakilnya usai menyerahkan berkas menyatakan, hari ini dia datang bersama sekitar 50 relawan dengan membawa lima box besar syarat dukungan yaitu sebanyak 26.744 KTP.
"Kalau nanti diverifikasi masih kurang, maka masih ada. cadangan, namun kami berharap dukungan ini lengkap sesuai dengan persyaratan KPU dan bisa lanjut ke tahap berikutnya," katanya.
KPU HST terima berkas syarat dukungan calon perseorangan
Rabu, 19 Februari 2020 13:37 WIB