Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta seluruh BUMN memiliki task force penanganan COVID-19 dengan fokus melakukan antisipasi skenario new normal.
"Antisipasi dalam hal ini bukan hanya menunggu tetapi ikut mempengaruhi, menggerakkan masyarakat agar new normal lebih cepat dapat kita capai," ujar Deputi bidang SDM, Teknologi dan Informatika Kementerian BUMN, Alex Denni dalam media briefing di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan beradaptasi dengan new normal sangat penting lantaran belum ditemukan vaksin corona.
"Kapan vaksin bisa ditemukan? Tidak ada seorang pun yang bisa memastikan vaksin segera ditemukan," ucapnya.
Baca juga: Kemarin, pegawai BUMN di bawah 45 tahun diminta berkantor hingga New Normal
Dalam new normal, lanjut dia, masyarakat mulai terbiasa dengan hal-hal baru. Misal, sebelum tragedi 11 September di Amerika Serikat, proses penumpang di bandara tidak melalui pemeriksaan ketat, tapi setelah tragedi itu menjadi lebih ketat dengan tersedianya mesin X-ray.
"Nah ini sama seperti new normal nanti, masyarakat akan sudah terbiasa kalau keluar rumah pakai masker, cuci tangan, rapat tidak lagi konvensional, tapi bisa secara virtual," katanya.
Dalam situasi new normal, menurut Alex, jumlah yang terpapar dan meninggal akibat COVID-19 akan terus berkurang.
"Kegiatan bisnis juga akan mencari cara-cara baru dengan produk-produk baru, solusi-solusi baru yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjalani kehidupan dengan budaya yang baru. Inilah yang disebut new normal," ucapnya.
Baca juga: Satuan Tugas BUMN salurkan 5.000 paket sembako di Aceh
Saat ini, lanjut dia, masyarakat sedang berada di pertengahan zona bahaya (awal pandemi) dan new normal.
"BUMN diharapkan dapat menjadi lokomotif untuk menuju new normal lebih cepat," ucapnya.
Alex juga mengatakan BUMN diminta untuk menyusun protokol penanganan COVID-19, khususnva namun tidak terbatas pada proteksi human capital, baik karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stake holder Iainnya.
"Setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN agar menyusun time line pelaksanaan skenario new normal dengan berpedoman kebijakan Kementerian BUMN, komando K/L terkait (BNPB & Kemenkes) serta keunikan dari masing masing sektor atau daerah," katanya.
Selanjutnya, Alex menyampaikan, Kementerian BUMN akan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan new normal skenario masing-masing BUMN, menjadi tanggung jawab Direktur Utama BUMN dan dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN.
BUMN diminta memiliki task force penanganan COVID-19
Senin, 18 Mei 2020 15:31 WIB