Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, menyampaikan dengan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, upaya pencegahan penularan virus Corona (COVID-19) sehingga menjadi pertanyaan apakah HSS nantinya juga akan mengusulkannya.
Ia mengatakan, jika masyarakat Kabupaten HSS taat dan patuh saja terhadap imbauan dari pemerintah daerah, pusat, TNI, Polri dan MUI HSS, tentunya tidak diperlukan pemberlakuan PSBB, disamping disadari akan banyak dampak lainnya yang langsung secara sosial ekonomi ke masyarakat dalam PSBB.
Baca juga: Zakat, infaq dan Sedekah dari ASN HSS mulai disalurkan
"Pemerintah daerah tidak melarang orang berdagang, tetapi ikutilah kaidah berdagang sesuai protokol kesehatan, pedagang dan pembeli pakai masker, antara pedagang dan pembeli ada jarak, begitupun pedagang satu dan lainnya juga diatur jaraknya," katanya, dalam keterangan, Selasa (12/5) sore lalu.
Dijelaskan dia, jika PSBB sampai harus di berlakukan maka yang boleh berjualan untuk keperluan sembilan bahan pokok, toko-toko lain dan pasar-pasar akan di tutup dan tentu akan ada keluhan susahnya mencari nafkah dalam kondisi tersebut.
Oleh karena itu menurut dia, sebelum HSS harus menerapkan PSBB agar masyarakat mengikuti dan menaati himbuan yang telah disampaikan, hal ini juga agar trend positif orang yang tertular COVID-19 di HSS tidak meningkat, sehingga tidak perlu diberlakukan PSBB.
Baca juga: Lapor HSS, aksi sosial peduli COVID-19 Pemkab HSS atasi dampak virus
Adapun terkait bantuan sosial warga terdampak COVID-19 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos RI, ia meminta agar disikapi lebih arif dan apabila ada warga yang benar-benar butuh bantuan dan tidak termasuk dalam bantuan yang ada, agar segera melapor.
"Warga HSS yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok, bahasa sederhananya tidak punya beras di rumah agar melapor, pemerintah daerah punya kebijakan untuk membantu masyarakat, asal masyarakat jujur dan lebih baik menyelesaikan masalah ketimbang kita terus berdebat," katanya.
Masyarakat HSS taat dan patuh imbauan pemerintah, tidak perlu PSBB
Rabu, 13 Mei 2020 13:59 WIB
Sebelum HSS harus menerapkan PSBB agar masyarakat mengikuti dan menaati himbuan yang telah disampaikan, hal ini juga agar trend positif orang yang tertular COVID-19 di HSS tidak meningkat, sehingga tidak perlu diberlakukan PSBB,