Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengancam para pekerja pelipat dan penyortir surat suara yang membawa pulang surat suara dengan sanksi tegas.
Sekretaris KPU Kotabaru H Daudin, Selasa mengatakan, siapa saja yang terbukti menyimpan atau membawa surat suara karena sesuatu alasan akan dikenakan sanksi tegas, bahkan akan dibawa ke jalur hukum.
Ancaman tersebut disampaikan Daudin, untuk mengantisipasi adanya oknum caleg atau tim sukses caleg memesan kartu surat suara untuk kepentingannya kepada para pekerja pelipat dan penyortir surat suara.