Oleh Imam Hanafi
Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pembukaan perkebunan kelapa sawit 10.000 hektare di Kalimantan Selatan, oleh PT Hasnur Jaya Lestari, tinggal menunggu izin dari Menteri Kehutanan, terkait pengalihan status lahan.
Perkebunan itu tersebar di Kecamatan Babirik, Danau Panggang, dan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel,
"Apabila izin perubahan status lahan sudah didapatkan, maka proyek sawit yang sempat mendapatkan penentangan sebagian warga dari tiga kecamatan itu, akan dimulai 2014 secara bertahap," kata Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Abdul Wahid, di Amuntai, Kamis.
Bupati meminta masyarakatnya untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek sawit yang dikerjakan oleh PT Hasnur Jaya Lestari (HJL), agar tidak merugikan masyarakat.
"Kita akan berupaya sebaik mungkin, agar apa yang dikhawatirkan masyarakat terkait adanya proyek ini tidak akan terjadi," ucap Wahid, dalam siaran pers pemkab setempat.
Wahid kembali memastikan bahwa pemberian izin lokasi bagi proyek sawit ini sudah dikaji pemerintah daerah, di antaranya dengan melihat langsung proyek serupa yang digarap PT HJL di Kabupaten Tapin.
Dia menjelaskan, pemilik PT HJL merupakan pengusaha asal Kalimantan Selatan yang sudah ia kenal, sehingga upaya negosiasi lebih mudah dilakukan terkait kebijakan perusahaan agar lebih menguntungkan masyarakat sekitar.
Salah satunya, ujar Wahid, pihak perusahaan bersedia menyediakan 50 persen perkebunan inti plasma bagi masyarakat sekitar.
Padahal kata Wahid berdasarkan peraturan, pihak perusahaan hanya wajib menyediakan 20 persen.
"Berarti ribuan masayarakat sekitar dapat hidup dengan mengandalkan perkebunan plasma, belum termasuk usaha masyarakat lain turut berkembang dengan adanya proyek perkebunan sawit," ujarnya.
Ia menerangkan dari pengalaman daerah yang memberikan izin bagi pengembangan sawit terbukti jika komoditi ini 70 persen lebih cepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dibanding upaya-upaya lain.
"Pihak perusahaan menyatakan kelapa sawit sudah bisa panen dalam empat tahun ke depan karena menggunakan bibit unggul," ujarnya.
Masyarakat yang masih ragu terhadap keuntungan perkebunan sawit ini Pemkab HSU bersedia memfasilitasi mereka untuk mengunjungi langsung perkebunan sawit di Kabupaten Tapin.
Dia menegaskan, bahwa habitat ikan, kerbau rawa, ternak itik tidak akan terganggu dengan kehadiran perkebunan sawit, karena telah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk turut menjaga ekosistem sekitar perkebunan.
Perkebunan Sawit Tunggu Izin Menhut
Kamis, 20 Februari 2014 20:04 WIB