Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 3-9 April 2020, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp739 dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp6.910 menjadi Rp7.649 per kilogram.
"Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga naik Rp191 dari Rp3.782 menjadi Rp3.973 per kilogram dan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini juga naik Rp121 dari Rp1.196 menjadi Rp1.317 per kilogram," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa dua bulan atau empat periode terakhir ini terus terjadi penurunan, walaupun sempat naik sekali namun pada dua periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.1317 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.395 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.460 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.522 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.560 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.592 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp1.624 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp1.672 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp1.620 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.542 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.