Tabalong (ANTARA) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan Anang Syakhfiani mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Gerakan Berjemur pukul 10.00 WITA sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di "Bumi Saraba Kawa".
"Gerakan berjemur ini sebagai ikhtiar kita meningkatkan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit," kata Anang Syakhfiani di Tabalong, Kalsel, Rabu.
Dalam Surat Edaran Nomor 202/BUP/Kesra/420/03/2020 itu seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri karyawan hingga masyarakat diimbau untuk melaksanakan Gerakan Berjemur pukul 10.000 mulai Kamis (26/3).
Selanjutnya, sebagai tanda dimulainya Gerakan Berjemur, tiap kantor maupun tempat ibadah membunyikan sirene atau alarm.
Anang juga meminta para camat meneruskan informasi ini kepada seluruh lurah dan kepala desa untuk mengajak masyarakat melakukan gerakan ini.
Sebagai informasi, saat ini satu ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Kabupaten Tabalong yang dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Sementara itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 di Kabupaten Tabalong terus meningkat hingga mencapai 141 orang.
Baca juga: DPRD Kalsel tak ada aktivitas hingga April sebab COVID-19
Baca juga: Bupati HSS : Warga datang dari luar daerah atau negeri terdampak Corona, agar melaporkan diri
Baca juga: COVID-19 Task Force checks hundreds of students
Sedangkan Orang Dalam Risiko (ODR) mencapai 370 dari hasil pemeriksaan kesehatan di Posko penanggulangan COVID-19, belum termasuk hasil screening di wilayah perbatasan.
"Yang masuk kategori ODP bervariasi, mulai dari kalangan pekerja, anggota dewan, ASN maupun warga," kata Kadinkes Kabupaten Tabalong Taufiqurrahman, Selasa (24/3).
Peningkatan jumlah ODP ini cukup tajam karena sepekan sebelumnya hanya 11 orang dan ODR 63 orang. Jumlah ODP ini meningkat menyusul banyaknya warga Tabalong yang datang dari daerah terjangkit atau dinas ke luar daerah.
Peningkatan pemeriksaan kesehatan di empat lokasi perbatasan ini dimungkinkan akan menambah jumlah ODP. Salah satunya hasil pemeriksaan di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta yang berbatasan dengan Kabupaten Balangan terdata ODP 19 orang.
Dari 19 orang tersebut, hanya 3 orang warga Tabalong dan sisanya orang luar yang bekerja di "Bumi Saraba Kawa".
"Hasil pemeriksaan hari ini mulai pukul 08.00-13.30 WITA terdata ODP 19 orang," kata Camat Tanta Gusti Judid Ihsan Permana.
Bupati Tabalong terbitkan SE gerakan berjemur mencegah COVID-19
Kamis, 26 Maret 2020 3:50 WIB