Amuntai (ANTARA) - Satuan gugus tugas pencegahan wabah Coronavirus (CoVid-19) di Kabupaten Hulu Sungai Utara gencar melakukan pendekatan kepada tokoh agama termasuk KH Asmuni yang akrab disapa Guru Danau untuk membatasi kegiatan keagamaan.
Bupati HSU H Abdul Wahid bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kunjungan silaturrahim kekediamaan Guru Danau di Desa Danau Panggang pada Senin malam, diantaranya menyampaikan maklumat Kapolri tentang nomor Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran CoVid-19.
"Alhamdulillah Abah Guru Danau bisa memaklumi Maklumat Kapolri dan mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Corona bahkan agenda pernikahan anak beliau yang direncanakan 29 Maret ditunda pelaksanaannya hingga 14 hari kedepan atau mungkin sehabis lebaran," ujar Wahid.
Bersama Wahid turut serta Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto dan Komandan Kodin 1001 Amuntai/Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi.
Pada pertemuannya dengan Ulama Kharismatik itu, Wahid menjelaskan dalam upaya menangkal penyebaran Virus Corona pemerintah membutuhkan dukungan dan kerja sama para tokoh agama khususnya untuk mengurangi kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang (massa) dalam batas hingga 14 hari kedepan.
Bupati HSU mengharapkan kepada Guru Danau untuk bersedia mengistirahatkan kegiatan majelis rutin yang beliau laksanakan atau mengurangi jumlah jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan yang beliau laksanakan.
Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto mengaku takjub karena murid atau jama'ah pengajian Ulama Kharismatik asal Kabupaten HSU ini banyak pula yang berasal dari Pulau Jawa dan daerah lain diluar Kalimantan Selatan.
"Kita memohon kepada Abah Guru Danau untuk mendo'akan bagi memaslahatan rakyat dan Bangsa Indonesia agar bisa secepatnya terbebas dari wabah Coronavirus," kata Pipit.
Kapolres juga turut menjelaskan Maklumat Kapolri tentang peniadaan sementara kegiatan keagamaan hingga kebijakan untuk pembubaran kegiatan masyarakat ditempat keramaian perkumpulan - perkumpulan yang ada di masyarakat dengan maksud untuk memutus penyebaran CoVid-19 karena sudah menjadi bencana nasional.
"Butuh kesadaran dan kepatuhan semua pihak sehingga keselamatan Rakyat Indonesia bisa terjaga dari penularan Wabah CoVid 19," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres HSU bersama jajarannya juga melakukan silaturrahim kepada ulama terkemuka di Kabupaten HSU seperti Imam Mesjid Raya At Taqwa Amuntai KH Sam'uni, tokoh Ulama di Alabio H Bari'e dan sejumlah tokoh ulama di Kecamatan Amuntai Selatan.