Banjarbaru (ANTARA) - Sebanyak 53 perusahaan di Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI atau kinerjanya dalam pengelolaan lingkungan satu diantaranyaPT Adaro Indonesia mendapatkan emas, lima perusahaan mendapatkan hijau dan 47 perusahaan biru.
Penghargaan terhadap perusahaan yang diikutkan dalam program Proper tingkat nasional tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Selasa di Banjarbaru.
Menurut Gubernur, Pihaknya memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan di Kalimantan Selatan, atas kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Sebelumnya diikutkan dalam Propernas, KLHK melakukan penilaian selektif melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Periode Penilaian tahun 2018-2019.
Dari 58 perusahaan di Kalsel peserta Propernas tersebut, akhirnya ditetapkan beberapa peringkat. Peringkat Emas diraih 1 perusahaan, Peringkat Hijau diraih 5 perusahaan dan 47 perusahaan memperoleh Biru.
Adapun perusahaan yang berhasil memperoleh peringkat emas itu adalah PT Adaro Indonesia. Sedangkan 5 perusahan memperoleh peringat hijau diantaranya PT Pertamina EP Asset 5 Field Tanjung.
PT Pertamina MOR VI Terminal BBM Banjarmasin, PT Pertamina MOR VI DPPU Syamsudin Noor, PT Borneo Indobara, PT Jorong Barutama Greston
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementerian LHK memberikan anugerah kepada perusahaan- perusahaan yang dinilai berperan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola lingkungan," katanya.
Menurut Gubernur, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, untuk masa depan yang lebih baik.
Melalui pemberiaan Anugerah Proper ini, tambah dia, diharapkan akan mampu memicu dunia usaha untuk semakin berpartisipasi dan berinovasi untuk pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Selain itu, upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini juga berdampak positif terhadap masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, Proper merupakan program untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen insentif reputasi bagi perusahaan.
Program tersebut, juga mendorong industri untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan.
Efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat
Program pemberdayaan masyarakat dalam PROPER wajib didasarkan atas pemetaan sosial, untuk mengidentifikasi masyarakat yang rentan dan lokal-lokal hero yang dapat dijadikan sebagai agen perubahan.
Keberhasilan program pemberdayaan ini dilakukan dengan mengubah pola pikir dari program bagi-bagi bantuan (charity) menjadi program terstruktur dan terukur untuk memberdayakan masyarakat.
PT Adaro mendapatkan proper emas dan lima perusahaan lainnya hijau
Selasa, 17 Maret 2020 10:37 WIB
Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementerian LHK memberikan anugerah kepada perusahaan- perusahaan yang dinilai berperan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola lingkungan