Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politehnik Banjarmasin.
Kerja sama dilakukan untuk membantu pihak Inspektorat secara teknis dalam pembinaan dan bimbingan teknis untuk proyek-proyek pembangunan fisik. agar tidak sampai bermasalah secara hukum.
"Sebenarnya kerjasama ini atas inisiatif Bupati Hulu Sungai Utara sendiri agar tidak ada proyek fisik di daerah yang bermasalah secara hukum," ujar Direktur Politehnik Banjarmasin Joni Riyadi di Amuntai, Senin.
Menurut Joni kebijakan Bupati HSU bekerja sama dengan Politehnik ini merupakan suatu langkah yang lebih maju karena belum ada kabupaten lain di Kalimantan Selatan khususnya menjalin kerja sama seperti ini.
Ia menegaskan, kerja sama Poli Tehnik dengan Pemkab HSU terkait penyelenggaraan pemeriksaan hasil pembangunan fisik dari dana APBD dan APBDes.
"Misalnya ada kegiatan atau proyek yang berpotensi bermasalah, maka tim teknis kami dari Politehnik Banjarmasin akan membantu tim teknis Inspektorat HSU untuj menanganinya," terangnya.
Joni menandaskan, penanganan masalah masih domain sepebuhnya pihak inspektorat HSU, kedudukan pihak Politehnik dalam hal inu hanya membantu secara teknis.
Bersama tim teknis Inspektorat, pihak politehnik Banjarmasin akan melakukan pembinaan, bimbingan teknis, jika misalnya ditemukan permasalahan maka diperbaiki.
"Kami memang menerima laporan dari Pemkab HSU tentang adanya laporan beberapa proyek fisik yang memdapat pengaduan masyarakat, karenanya kami bantu penanganannya secara teknis agar tidak menjadi permasalahan hukum," katanya lagi.
Penandatangan kerjasama dilaksanakan di Halaman Kantor Pemkab HSU disaksikan Sekda HSU HM Taufik dan Kepala Inspektorat HSU Abdul Hamid seusai pelaksanaan apel gabungan ASN.