Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Iwan Eka Putra menginstruksikan anggotanya bertindak tegas kepada pengedar saat penangkapan.
"Kalau melawan ambil tindakan tegas dan terukur. Jika mengancam keselamatan anggota, jangan segan-segan menembak," kata dia di Banjarmasin, Kamis.
Pria yang baru dua pekan menjabat itu mengaku tidak ingin insiden penyerangan terhadap anggota seperti yang terjadi beberapa waktu lalu terulang.
"Saya dengar cerita dari anggota di sini pernah luka diserang dengan senjata tajam oleh pengedar narkoba. Jangan sampai itu terjadi lagi, sehingga anggota tidak boleh lengah dan tingkatkan kewaspadaan dan kesigapan," ucap Iwan didampingi Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto.
Menurut Iwan, tindakan melumpuhkan ataupun menembak mati pelaku kejahatan ada dalam aturan yang bernama "immediately threat" atau ancaman seketika. Sehingga petugas jangan ragu mengambil tindakan tegas ketika situasinya terancam.
Dia menambahkan, aksi melawan pengedar tersebut tak bisa dianggap remeh. Jika tak ada efek jera, maka akan menjadi contoh lagi pelaku lainnya untuk berbuat serupa.
Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan diakui Iwan cukup marak. Daerah itu jadi target distribusi jaringan bandar tak hanya lintas provinsi bahkan internasional. Seperti diringkusnya tersangka SA yang ditangkap beserta barang bukti 32,6 kilogram narkotika terdiri dari sabu-sabu dan ekstasi pada 18 Januari 2020 lalu di Banjarmasin.
Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dari jajarannya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba dari mulai menggagalkan pasokan barang masuk hingga mengungkap barang bukti yang sudah terlanjur beredar di pasaran atau tingkat kurir.
"Di sisi lain, dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat demi kepedulian kita bersama mengedukasi agar orang, teman, keluarga tidak menggunakan narkoba. Kalau terlanjur terpapar, segera melapor ke kantor polisi terdekat atau BNN setempat untuk diobati hingga sembuh dengan menjalani rehabilitasi," pungkas alumni Akpol 1994 itu.
Dirresnarkoba Polda Kalsel instruksikan tindakan tegas kepada pengedar
Kamis, 5 Maret 2020 14:34 WIB
Kalau melawan ambil tindakan tegas dan terukur. Jika mengancam keselamatan anggota, jangan segan-segan menembak