Martapura, (Antaranews Kalsel) - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menyatakan ketidakpercayaan Wakil Bupati "AFS" dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial di lingkup pemerintah provinsi setempat.
"Rasanya kami tidak percaya beliau terlibat korupsi, apalagi dinyatakan sebagai salah satu dari empat orang tersangka dugaan korupsi bansos," ujar satu PNS Pemkab Banjar, Selasa.
Menurut pegawai yang menolak disebutkan identitasnya itu, melihat pribadinya yang low profile dan ramah terhadap siapa saja, rasanya tidak mungkin orang nomor dua di lingkup Pemkab Banjar itu terlibat korupsi.
Ia menduga, keterlibatan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalsel itu, hanya karena kapasitasnya sebagai pejabat yang menyetujui pengucuran dana bantuan sosial yang dianggarkan pemprov.
"Mungkin kapasitas beliau waktu itu sebagai pejabat yang berwenang dan harus menandatangani berkas namun ternyata dinyatakan turut terlibat. Tapi saya masih belum percaya beliau jadi tersangka," ucapnya.
Pegawai lain juga menyatakan rasa heran mengapa sampai wakil bupati periode 2010 -2015 itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Kalsel yang dikucurkan pada 2010.
"Saya kaget dan heran, memang bisa ya bantuannya tahun 2010 tetapi baru ditetapkan jadi tersangka 2013. Saya hanya bisa berdoa beliau mampu menghadapi cobaan ini," ucap satu pegawai di lingkup sekretariat daerah.
Bupati Banjar Khairul Saleh yang dimintai tanggapannya berharap agar wakil bupati tidak terbukti terlibat dalam dugaan korupsi itu sehingga tetap bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil kepala daerah.
"Mudah-mudahnya beliau tidak terbukti terlibat dan munculnya kasus ini tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan, semua bisa jalan," ujar bupati dua periode itu.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Kalsel menetapkan mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Kalsel AFS yang saat ini menjabat sebagai wakil bupati Banjar atas dugaan dana bansos senilai Rp27 miliar lebih tahun 2010.
Selain AFS, tiga mantan pejabat Pemprov Kalsel lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Sekda Prov Kalsel MMG, mantan Karo Kesra AB pengganti AFS dan mantan Asisten II Pemprov Kalsel FR.