Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai motif dendam sejauh ini masih terus didalami terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan oleh anggota Kompolnas Yotje Mende kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Orang yang melakukan itu adalah oknum polisi yang dendam kepada Novel. Untuk sementara, ini hasil yang disampaikan Kompolnas. Kedua, mereka melakukan tindakan ini karena alasan pribadi artinya tidak melibatkan orang lain," ujar Yotje di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Senin.
Baca juga: Pengakuan tersangka penyerang Novel akan dibuka di pengadilan
Kendati belum ada paparan yang menyebutkan keterlibatan dalang tertentu, Kompolnas tetap mendorong agar siapapun yang terlibat nanti harus diungkap.
"Kalau memang punya fakta dan data ya silakan saja untuk mengadu ke Kompolnas. Tentunya kami siap mengakomodir," ujar mantan Kapolda Papua itu.
Yotje mengatakan bisa saja nanti motif dendam dikarenakan kecemburuan terkait upah yang diterima Polisi yang lebih kecil jika dibandingkan penyidik KPK, atau motif lain yang menyebabkan dendam.
"Bisa saja ke situ, gaji Polisi kan masih minim ya. Tapi kami kan tidak tahu karena kami bukan pemeriksa mereka. Masalah dendam itu kan dari hati, itu masuk kepada oknum. Secara institusi kami tidak menyetujui ada dendam," kata dia.
Apapun motifnya nanti, jika memang berhubungan dengan dendam, Yotje mendorong Polri untuk menindak pelaku pelanggaran hukum secara tegas.
"Kalau memang ada itu, ya lakukan secara tegas," kata dia.
Baca juga: Polisi berkomitmen ungkap kejadian Novel
Kompolnas: Motif dendam masih didalami terkait kasus Novel
Senin, 6 Januari 2020 15:27 WIB