Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kasus pembunuhan yang terjadi di RT 5, Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola) diduga bermotif dendam lama antara pelaku dengan korban.
"Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Berangas usai melakukan pembunuhan," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Mugi Sekar Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Sakun di Marabahan, Rabu.
Dikatakannya, peristiwa yang terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WITA itu memang sempat membuat geger warga setempat.
Menurut keterangan saksi yang melihat kejadian, ucap Sakun, pelaku yang diketahui berinisial Sp (41) menghentikan korban Ahmad Barjanji (55) dan langsung bergumul alias berkelahi.
Kemudian saksi yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong namun tidak ada warga yang keluar rumah.
"Korban tergeletak dan bersimbah darah kemudian pelaku melarikan diri ke arah dalam dan korban mengalami luka robek pada perut dan meninggal dunia di tempat kejadian," tutur Sakun kepada Kantor Berita Antara.
Mengetahui kejadian tersebut, Kasat Reskrim dan Kapolsek Berangas Ipda Abdulah Niam langsung memimpin kegiatan gabungan untuk mencari pelaku hingga akhirnya menyerahkan diri sebelum tertangkap.
"Dengan barang bukti satu buah pisau?milik pelaku, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun," ujar mantan Kapolsek Gambut itu.