Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menyampaikan Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) merupakan kumpulan janji politik dari seorang pemimpin terpilih.
Ia mengatakan, RPJMD ini juga berlandaskan pada visi misi yang diusung dan tujuan sosialisasi RPJMD ini sendiri adalah agar pemerintah dan masyarakat bisa bersinergi.
Apa yang dibangun pemerintah daerah bisa selaras dengan pembangunan di desa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat HSS selama ini terhadap kepemimpinan kami dalam menjalankan roda pembangunan, terutama kepada para ulama," katanya, dalam sambutan Sosialisasi RPJMD HSS 2018-2023 untuk Kecamatan Simpur dan Kalumpang, di Aula Kecamatan Kalumpang, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bupati HSS : Kedudukan RPJMD penting dan strategis
DIjelaskan dia, dukungan para uluma ini, baik yang ada di kelembagaan seperti MUI maupun majelis dzikir, dan pada para tokoh ulama itu sendiri, selalu dilibatkan dalam setiap perencanaan pembangunan.
Khusus untuk warga di Kecamatan Kalumpang dan Kecamatan Simpur, ia mengingatkan agar mempersiapkan diri untuk menerima perkembangan arus lalu lintas yang akan mulai bertambah di ruas jalan utama dua kecamatan ini.
Sehubungan dengan telah dibuka dan diresmikannya Jembatan Sungai Puting di Kabupaten Tapin, karena dua kecamatan ini memang dilalui oleh poros barat jalan provinsi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Acara sosialisasi ini dilaksanakan langsung dibuka serta dihadiri Bupati HSS H. Achmad Fikry didampingi pula oleh Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan didahului dengan laporan dari Kepala Bapelitbangda HSS H Iwan Friady.
Baca juga: Selaraskan RPJMDes dan RPJMD Pemkab HSS gelar sosialisasi
Selepas pembukaan H. Achmad Fikry langsung menuju Kecamatan Simpur kembali untuk membagikan Bantuan Sosial (Bansos), sementara kegiatan sosialisasi dipimpin oleh wakil bupati.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah H.Muhammad Noor, beberapa kepala OPD, Camat Simpur dan Camat Kalumpang, para kepala desa, TNI dan Polri, pelajar, ulama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.