Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripuna pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten HSS tahun 2025-2029, dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan.
"Kami mengapresiasi raperda ini yang telah disusun Pemkab HSS dan mencermati terkait keseriusan pemerintah dalam Wilayah Pengembangan Pariwisata (WPP), dan kiat yang telah dipersiapkan dalam mendukung hal tersebut," kata Juru bicara (Jubir) Fraksi PKS Muhammad Bustani, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, di Kandangan, Kamis.
Diterangkan dia, pihaknya pun menilai sektor pariwisata dan kuliner adalah peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan juga mengharapkan ini tidak hanya menarik wisatawan domestik, melainkan juga wisatawan mancanegara.
Jubir Fraksi Golkar Muhlis Ridhani, mengatakan fraksi Golkar berpandangan pembangunan jangka menengah daerah perlu direncanakan dalam kurun lima tahun dari tahun 2025-2029, bertujuan mencapai pembangunan yang berkelanjutan, efektif, dan efesien.
“Dengan disusunnya RPJMD ini diharapkan mewujudkan pembangunan daerah yang bersinergi dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan, kabupaten atau kota dan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD HSS harapkan sinergi bersama Polri perkuat layanan masyarakat
Jubir Fraksi PKB Rahmad Iriadi, memberikan pandangan dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029, menurutnya dia Kabupaten HSS merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit di Kalsel, karena secara geografis berada pada kawasan pegunungan, sungai, dan rawa.
HSS memiliki objek wisata yang beragam dan alam yang sangat indah, seperti kawasan pegunungan meratus yang di bawahnya mengalir sungai-sungai dengan air yang jernih, air terjun dan riam, dan sumber air panas alami. Seni budaya serta adat istiadat yang khas, beragam, dan terpelihara dengan baik.
“Pariwisata menjadi salah satu faktor penunjang pembangunan ekonomi di Kabupaten HSS, dengan adanya berbagai macam objek wisata alam yang sangat bagus ini mari kita jaga kawasan pegunungan meratus,” ungkapnya.
Adapun Jubir Fraksi Nasdem Risma Fakhriyatni, menyampaikan pihaknya memahami dan sepakat, bahwa RPJMD memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan suatu daerah.
Menurut dia, RPJMD yang disusun sebagai dokumen perencanaan strategis yang berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.
“RPJMD berisi permasalahan dan isu strategis daerah yang diharapkan dapat menjadi salah satu panduan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan, yang mana ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan visi dan misi dalam mewujudkan pembangunan daerah,” ucapnya.
Jubir Fraksi PDI Perjuangan Akhmad Rizali, berharap RPJMD nanti bisa dilaksanakan dengan baik dan berjalan efektif, efisien serta terarah dan tepat sasaran.
“Supaya dapat tercipta keselarasan antara kebijakan, rencana dan program berkelanjutan. Supaya dapat dikembangkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Baca juga: DPRD-Pemkab HSS tandatangani nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025
Kemudian, Jubir Fraksi Gerindra Habib Mahdi Yahya, mengatakan pentingnya RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen transformasional dalam pembangunan daerah.
Dijelaskan dia, perencanaan bukan sekadar menyusun apa yang akan dikerjakan, tetapi adalah proses menentukan apa yang ingin diubah dan capai di masa depan.
Jubir Fraksi PPP-Gelora Ibnu Safari Rahman, meminta RPJMD yang disusun dapat mewujudkan visi dan misi mewujudkan HSS sebagai simpul logistik Banua Anam yang maju dan berkelanjutan berbasis ekonomi kerakyatan.
Selain itu, mencerminkan komitmen daerah untuk menjadi pusat penghubung distribusi barang dan jasa yang strategis di kawasan banua anam, dengan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal.
“PPP-Gelora mendorong agar proses pengelolaan RPJMD melibatkan masyarakat, swasta, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan secara formal dan berkelanjutan. Tidak hanya pada tahap konsultasi, tetapi juga dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” ucapnya.