Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengatakan pihaknya menjamin tetap memberikan hak suara kepada warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu 2014.
Ketua KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara Akhmad Syarwani di Amuntai, Rabu mengatakan, kendati saat ini pihaknya telah menetapkan DPT hasil verifikasi, masih ada tahapan penetapan DPT berikutnya, seperti penetapan DPT tambahan dan DPT tambahan khusus.
"Bahkan pada hari pencoblosan warga yang belum terdata sebagai pemilih masih tetap bisa memberikan hak suaranya di TPS, asal memperlihatkan kartu tanda penduduk kepada petugas TPS," katanya.
Kebijakan ini diambil, kata dia, karena KPU berharap semua penduduk tetap memiliki kesempatan menggunakan hak pilih mereka.
"Jangan sampai ada penduduk yang kehilangan hak pilih," katanya.
Anggota KPU kabupaten setempat, Hamli berharap jumlah pemilih yang golput pada Pemilu Legeslatif 2014 bisa berkurang dengan adanya sosialisasi yang dilakukan kepada seluruh pihak.
Menurut dia, KPU telah melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, keagamaan, perwakilan perempuan, kaum marjinal, dan penyandang cacat.
"Untuk itu KPU merekrut relawan dari semua golongan itu agar lebih mudah dalam memberikan sosialisasi" jelasnya.
Terhadap perubahan DPT hasil verifikasi ini, tidak ada sikap keberatan maupun protes dari pihak parpol, caleg dan Panitia Pengawas Pemilu karena perubahan DPT di laporkan langsung oleh petugas PPK dan PPS.
Berdasarkan data terbaru penduduk HSU dihasilkan jumlah DPT berkurang dari penetapan ssemula sebanyak 162.788 pemilih menjadi 161.733 pemilih atau berkurang sebanyak 1.055 pemilih
Sebagaimana jumlah DPT sebelumnya, maka pada hasil DPT verifikasi ini jumlah pemilih perempuan tetap yang terbanyak, yakni 82.859 perempuan dan 78.874 laki-laki.
"Semestinya dengan banyaknya jumlah pemilih perempuan, jumlah caleg perempuan juga lebih banyak," katanya.
Dengan demikian, katanya, wakil perempuan yang terpilih duduk di lembagalegeslatif juga lebih banyak, sehingga keterwakilan perempuan di lembaga legeslatif sesuai kuota bisa terwujud.
Tidak Terdaftar Tetap Nyoblos
Rabu, 16 Oktober 2013 16:39 WIB