Barabai (ANTARA) - Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, maka Badan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan penandatangan kerjasama dengan para Camat dan Kepala Desa se-HST terkait kewenangan pendaftaran dan pendataan pajak sarang burung walet dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berbasis desa dan kelurahan.
Acara tersebut digelar saat apel gabungan ASN, Senin (18/11) di halaman Kantor Bupati HST.
Baca juga: Empat tahun berturut-turut, HST Borong Piala di ajang aruh sastra
Bupati HST H A Chairansyah mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai terebosan dan langkah awal bagi Pengelola Pajak guna lebih meningkatkan pendapatan khususnya pada sektor pajak.
"Masalah pajak bukan hanya terjadi di daerah, namun termasuk isu Nasional. Oleh karena itu, kami yakin dengan adanya kerjasama dengan seluruh camat dan kepala desa, maka akan terjadi peningkatan di masyarakat untuk membayar pajak, hal tersebut akan berdampak untuk menambah PAD," ujarnya.
Baca juga: Chairansyah: Sekolah di bawah Disdik jangan kalah bersaing dengan Madrasah
Bupati juga menghimbau, agar kesadaran seluruh lapisan masyarakat baik ASN, swasta maupun masyarakat umum tentang pajak di masa mendatang lebih meningkat, karena akan berdampak pada pembangunan di Bumi Murakata, mengingat hasil pajak merupakan penopang pembangunan.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten HST, H Syahruli mengatakan, pihaknya berupaya melakukan terobosan dengan program inovasi sinergitas, yaitu pendaftaran dan pendataan pajak daerah yang bisa dilakukan di desa dan kelurahan.
Baca juga: Bupati HST serahkan uang insentif dan kartu BPJS kepada 261 kaum masjid
Hal tersebut menurutnya, untuk menjawab tantangan, karena disanalah titik lemahnya selama ini. Akibat kurang optimalnya pemasukan dari sektor pajak khususnya PBB dan pajak sarang burung wallet.
"Dengan adanya penguatan regulasi, penguatan sinergitas, pengautan SDM serta penguatan proses berbasis IT, diharapkan mampu meningkatkan pendapan melalui sektor pajak," tuntasnya.
Baca juga: Sekda : Siapapun calon yang maju Pilkada, pasti bertujuan memajukan masyarakatnya