Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis laptop dan handphone di kawasan Jalan Kelayan B di kota tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Afner Juwono SIK di Banjarmasin, Sabtu mengatakan kedua pelaku itu tertangkap saat mereka ingin menjual barang bukti di pasar Kasbah Sentra Antasari Banjarmasin.
Untuk kedua pelaku sendiri yang tertangkap tangan itu diketahui bernama Feri Panduwinata alias Feri (21) dan Mahmudi alias Mudi (19) keduanya beralamat di Jalan Kelayan B Gang Kurnia Banjarmasin Selatan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan polisi dari tangan kedua pelaku tersebut diantaranya Laptop merk Axio dan Handphone merk Samsung Galaxi Tab 2.
Dikatakan, Feri dan Mudi itu melakukan pencurian terhadap sebuah rumah yang juga tetangga mereka pada Sabtu (31/8) subuh, sekitar pukul 05.10 wita.
Kemudian mereka tertangkap pada hari itu juga sekitar pukul 14.00 wita di pasar Kasbah saat ingin menjual kedua barang bukti tersebut dan ternyata komsumen yang mau membeli adalah polisi yang menyamar.
Tanpa banyak tanya lagi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang masih remaja itu dan dengan terpaksa digiring ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin guna dilakukan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut nantinya.
"Kedua pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di tahan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin karena mereka tertangkap tangan melakukan pencurian," tuturnya.
Hasil penyidikan sementara, Feri dan Mudi dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana, demikian Afner.
Sementara itu Feri mengakui bahwa mereka berdua telah mencuri laptop dan handphone tetangganya karena tidak punya uang untuk kehidupan sehari-hari bersama isteri dan satu orang anak sehingga nekat mencuri.
Laptop dan handphone itu dijual dengan harga masing-masing Rp 1.300.000 dan apabila tidak tertangkap polisi maka hasil penjualan itu akan dibagi rata dengan Mudi karena melakukannya berdua.
"Saya tidak memiliki pekerjaan sehingga bingung mencari uang, terpaksa mencuri dan kebetulan ruamh korban tidak terkunci dan saya masuk sedangkan Mudi mengawasi diluar, takutnya ketahuan orang lain saat beraksi," katanya.
Polisi Tangkap Pencurian Laptop
Sabtu, 31 Agustus 2013 16:12 WIB