Banjarmasin (ANTARA) - Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Selatan M Zulham Pane mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan santunan bagi korban kecelakaan lalulintas mencapai Rp19 miliar pada 2019 ini.
Bahkan, ucap dia di kantor PT Jasa Raharja di Banjarmasin Rabu, pengeluaran santunan mencapai Rp19 miliar itu terhitung dari Januari hingga Oktober 2019.
"Nominal pengeluaran santunan sementara ini sudah melebihi sekitar 15,64 persen dari tahun lalu," ujarnya.
Tahun lalu atau selama 2018 lalu, kata Zulham Pane, pihaknya hanya mengeluarkan sebesar Rp16,5 miliar, yakni, lebih sedikit sekitar Rp2,5 miliar daripada tahun ini, hingga Oktober.
Dengan data jumlah pengeluaran santunan ini, bisa diartikan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.
"Memang yang meninggal dunia tidak terlalu, tapi yang kondisi luka-luka meningkat," ujarnya.
Karena, papar Zulham, untuk santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta, bagi korban yang mengalami cacat maksimal Rp50 juta dan kondisi luka-luka maksimal Rp20 juta.
Dia menyatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai sosialisasi hingga menggandeng lembaga lain, baik ke komonitas motor sampai pelajar, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas ini.
"Lewat media massa pun sudah sering kita lakukan sosialisasi akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara ini," ucap Zulham.
Terkait dana yang sudah disalurkan tersebut, dia mengungkapkan, bersumber dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan dari pemilik kendaraan di kantor Samsat pada saat registrasi dan daftar ulang serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun.
M Zulham mengatakan, bahwa berdasarkan data Jasa Raharja masih ada 64.000 kendaraan di Kalsel yang pada 2018 melakukan registrasi di kantor Samsat, namun belum melakukan daftar ulang pada 2019.
"Ini dapat mempengaruhi pemberian kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ruang lingkup jaminan," terangnya.