Washington (ANTARA) - Wakil Presiden Amerika Serikat, Mike Pence, pada Kamis memberikan pembelaan penuh terhadap seruan Presiden Donald Trump agar urusan mantan Wakil Presiden Joe Biden dan putranya dengan Ukraina diselidiki, dengan mengatakan warga Amerika berhak mengetahui faktanya.
"Warga Amerika berhak tahu apakah wakil presiden Amerika Serikat atau keluarganya memanfaatkan jabatannya," kata Pence kepada awak media di Scottsdale, Arizona.
Dalam percakapan telepon pada Juli, Presiden Donald Trump menekan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy, untuk menyelidiki Biden, wakil Partai Demokrat dalam bursa calon presiden, dan putranya Hunter.
Permintaan itu menjadi fokus penyelidikan pemakzulan yang dimotori Demokrat di DPR, yang menuduh presiden menyalahgunakan jabatannya dalam upaya mengorek kebusukan musuh politik.
Trump berulang kali mengatakan Biden menekan Ukraina agar memecat jaksa penuntut senior, yang sedang menyelidiki perusahaan migas Ukriana, di mana Hunter sebagai dewannya. Sebuah klaim tanpa bukti yang dilontarkan presiden.
Pence, yang masih bungkam saat kontroversi politik mencuat, berpihak kuat kepada Trump dalam pernyataannya.
"Pendahulu saya memiliki putra yang dibayar 50.000 dolar AS per bulan untuk menjadi dewan di Ukraina bersamaan dengan Wakil Presiden Biden memimpin upaya pemerintahan Obama di Ukraina, Saya rasa (itu) layak untuk diselidiki," kata Pence. "Dan presiden membuatnya sangat jelas bahwa ia yakin ... negara-negara di dunia juga harus menyelidikinya."
"Jika Anda memegang jabatan tertinggi kedua di negara itu maka akan menjadi tanggung jawab yang unik - tidak hanya berada di atas ketidakwajaran, tetapi berada di atas pertunjukan yang tidak pantas, dan jelas dalam kasus ini ada pertanyaan sah yang harus disodorkan," kata Pence menyerang langsung Biden.
Secara luas Pence juga membidik Demokrat atas apa yang ia istilahkan "penyelidikan tak berujung" Trump, yang menurutnya harus dihentikan.
Sumber: Reuters
Wakil Presiden Amerika Serikat : Biden dan putranya harus diperiksa
Jumat, 4 Oktober 2019 9:43 WIB