Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kuota jemaah calon haji untuk Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berkurang sekitar 16 orang, imbas dari pengurangan kuota jemaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, H Salman Basri, di Kotabaru, Kamis, mengatakan, akibat pengurangan kuota dari Pemerintah Arab Saudi tersebut, kuota jemaah haji Kalsel yang sebelumnya ditetapkan 3.811 jemaah juga berkurang.
"Kalau 20 persen dari 3.811 jemaah, maka ada sekitar 761 jemaah yang tidak berangkat," jelasnya.
Dari jumlah tersebut, lanjut Salman, terdapat sekitar 407 jemaah yang belum melunasi setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), hingga 12 Juni.
Tidak menutup kemungkinan, dari 407 orang tersebut, tidak diberangkatkan.
"Dari jumlah 407 jemaaah 16 diantaranya, jemaah calon haji asal Kotabaru," terangnya.
Namun hingga saat ini, ujar Kepala Kantor, Pemprov Kalsel belum memutuskan nama-nama jemaah yang tidak diberangkatkan.
Salman juga menyebutkan, ada beberapa opsi untuk menetapkan jemaah yang tidak jadi berangkat.
Diantaranya, bisa dari jamaah yang belum melunasi BPIH, atau jamaah yang berusia lanjut (75 tahun), atau jemaah yang berpenyakit khusus, atau memakai kursi roda.
"Kami juga masih menunggu keputusan Menteri Agama dan pemprov Kalsel, terkait jemaah yang gagal diberangkatkan," ucapnya.
Berdasarkan kuota provinsi, Kabupaten Kotabaru mendapatkan kuota haji 2013 sebanyak 199 jemaah.
Jemaah haji yang sudah melunasi hingga hari terakhir pelunasan BPIH 12 Juni 2013 sebanyak 174 jemaah.
Sebelumnya, Menteri Agama, Suryadarma Ali, mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota jemaah haji Indonesia 2013 sebesar 20 persen atau 42.200 orang, sehingga jemaah haji yang bisa berangkat ke tanah suci pada 2013 turun dari 211.000 jemaah menjadi 168.800 jemaah.
Menag mengimbau kepada calon jemaah haji yang telah melunasi, dan mendapat porsi haji 2013 yang berjumlah 180.000 orang bersabar menunggu kebijakan Kemenag setelah pembahasan dengan pihak pemerintah Saudi, beri kami waktu dua minggu.
Namun kepada calon jamaah haji yang kemungkinan akan terkena kebijakan Pemerintah Saudi sehingga tak jadi berangkat, pihaknya menjamin kepastian mereka untuk mendapat alokasi kota keberangkatannya pada 2014 tanpa dikenakan biaya tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bila terjadi selisih lebih.
Kebijakan pemerintah Arab Saudi itu berdasarkan surat Kementerian Haji Arab Saudi, Kamis (6/6) 2013 yang menyebut, penyebab pengurangan karena, keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan jemaah haji.