Kandangan (ANTARA) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Efran menjelaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sudah menetapkan status siaga darurat selama lima bulan tangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terhitung mulai 1 Juli sampai 31 November 2019.
Ia mengatakan, dari hasil pantauan pihak terkait ada tujuh Kecamatan yang rawan titik api di HSS.
Selama Juli tercatat ada 61 titik api, sedangkan pada Agustus hingga saat ini, tercatat 37 titik api.
"Selain jumlah tersebut, banyak titik api yang tidak terpantau oleh petugas," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab HSS, Rabu (7/8) pagi.
Tujuh Kecamatan yang rawan titik api tersebut meliputi tiga Wilayah di Daha, yakni Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat, selanjutnya Kecamatan Kalumpang, Kecamatan Kandangan, Angkinang, dan Telaga Langsat.
Baca juga: Tanggulagi karhutla BNPB akan turunkan satgas hingga ke desa
Dijelaskan dia, penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dengan masyarakat, untuk itu telah dilakukan koordinasi dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan.
Upaya tersebut, antara lain dilakukan mobilisasi pasukan pencegahan Karhutla yang diterjunkan ke kecamatan-kecamatan yang rawan Karhutla,
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah mengarahkan empat hal mengenai pengendalian Karhutla pada Rakor Nasional (Rakorna) pengendalian Karhutla tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019) kemarin.
Pertama, dengan mencegah Karhutla melalui patroli dan deteksi dini, kedua, memadamkan api sesegera mungkin. Ketiga, memanfaatkan teknologi untuk mencegah Karhutla.
Keempat, mengarahkan agar jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki struktur yang benar-benar lengkap dan setiap desa minimal punya pemadam kebakaran yang sederhana.
Baca juga: HSS tetapkan status siaga darurat Karhutla
Selain karhutla, terkait penyetruman ikan Kepala Dinas Perikanan H. Saidinoor menjelaskan Pemkab HSS telah melakukan penanganan secara preventif, yaitu dengan melakukan penyuluhan, baik melalui pertemuan maupun melalui spanduk untuk mengingatkan masyarakat.
"Koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak Polsek dan Polres HSS, untuk memback up Polair, khususnya di daerah Bangkau. Serta himbauan dan sosialisasi mengenai penyetruman ikan juga sudah disampaikan melalui media massa, khususnya radio," katanya.